Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower

Bali Tribune / KOMPLOTAN - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Tabanan – Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pencuri baterai tower lintas pulau. Di mana baterai tower itu milik PT XL Indonesia dengan kerugian materiil mencapai Rp. 18.400.000.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur. Yakni Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, Waka Polres mengungkapkan bahwa pencurian itu dilaporkan pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021. “Pelakukan ditangkap oleh Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Tabanan,” ungkapnya di Mapolres Tabanan, Kamis (9/12).

Menurutnya, baterai tower TBG (Tower Bersama Group) yang terletak di wilayah Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan. Mendapat laporan itu, lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan yang berbekal Surat Perintah melakukan serangkaian Penyelidikan di pimpin oleh Kanit I Reskrim, Iptu Mohammad Amir, mengawali turun di TKP melakukan pengamatan dalam upaya menemukan alat bukti pentunjuk. “Tim melakukan pendataan dan juga menggali ketarangan dari para saksi. Hasil penyelidikan ini terus dikembangkan, sehingga mendapat Imtformasi yang mengarah kepada terduga pelaku lintas Jawa ini,” bebernya.

Setelah berbekal informasi dan pentunjuk yang cukup, tim kemudian melakukan pengejaran. Tim kemudian melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Probolinggo-Jawa Timur. Dengan dibantu petugas setempat Tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Dari salah satu tangan pelaku bernama Heru Baskoro, tim berhasil mengamankan alat yang digunakan berupa palu dan obeng. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Tabanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mengambil delapan buah baterai di TBG yang berlokasi di Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa palu, obeng kunci, buku manual baterai, penutup klep aki, jumper aki, hingga kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi N 1040 QL. “Modus iperandi terduga pelaku merusak gembok pintu rak baterai, kemudian melepaskan baterai dari tempatnya menggunakan obeng, selanjutnya pelaku membawa baterai tersebut dan dijual,” bebernya.

Dia menambahkan, para terduga pelaku masij proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Polres Tabanan. “Para terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman di.atas lima tahun,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.