Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Tiga Tersangka Narkoba

Bali Tribune / Tiga tersangka saat diamankan di Polres Tabanan

balitribune.co.id | TabananPolres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba di tempat dan waktu yang berbeda. Satu diantaranya merupakan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di wilayah Tabanan.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Dina Martini (43) alias Tania asal Malang, yang berpropesi sebagai pemandu lagu, Zulpan Azima (40) alias Ifan asal Banyuwangi, Sandro Azhari (27) alias Sandro asal Medan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyampaikan, bahwa jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangka yang diamankan pertama yaitu Dina Martini alias Tania yang di tangkap pada hari Minggu (2/1) sekitar pukul 21.00 wita. Dalam penggeledahan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Dina Marini di kamar kost Banjar Puseh, Desa Kediri, Tabanan, di dalam lemari, petugas menemukan pipa kaca yang berisikan kristal bening yang diduga shabu seberat 0,04 gram netto. Ketika ditanya, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Tersangka juga mengakui sebelumnya telah memesan sabu kepada orang yang bernama Gojing untuk diberikan kepada Pak Yan Wikan.

Untuk pengambilan sabu, katanya dengan sistem tempel, yang ditaruh di pinggir Jalan Kecubung, Didepan Gudang Pupuk Kaltim, Banjar Puseh, Desa Kediri Tabanan.

Dengan pengakuan tersangka tersebut, kemudian Polisi melakukan pencarian sabu tersebut bersama dengan tersangka, di pinggir jalan Kecubung, di depan gudang Pupuk Kaltim. Di sana polisi menemukan satu plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,65 gram bruto atau 0,39 gram neto.

"Setelah ditanya kepada tersangka bahwa barang tersebut akan diberikan kepada orang yang bernama Pak Yan Wikan," ungkap Kapolres Tabanan, Kamis (20/1).

Kemudian tersangka kedua yaitu zulfan Azima alias Ifan diamankan pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 19.30 Wita di pinggir jalan Banjar Tegal Delodan, Desa Dauh Peken, Tabanan. Dalam penggeledahan terhadap tersangka polisi menemukan 8 paket shabu, dimana 5 paket dengan masing-masing beratnya 0,20 gram bruto atau 0,12 netto terlilit plaster warna hitam, 2 paket dengan masing-masing beratnya 0,25 atau 0,17 gram netto, yang terlilit plaster warna hitam dan 1 paket dengan berat, 0,30 gram bruto atau 0,22 gram neto. Kedelapan paket tersebut ditemukan dalam bungkus rokok marlboro warna putih. "Dari tangan tersangka kedua petugas mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga shabu, dengan total berat 1,80 gram bruto atu 1,16 gram netto," tambah Kapolres.

Sedangkan tersangka yang ke tiga yaitu Sandro Azhari alias Sandro diamankan pada hari Selasa (18/1)sekitar pukul 13.30 Wita di pinggir jalan Rama, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan. Dalam penggeledahan polisi menemukan yang diduga sabu seberat 0,89 gram bruto atau 0,79 gram neto yang terlilit plester di dalam coran beton.

Ketika ditanya barang bukti tersebut tersangka mengakui itu adalah miliknya. Selain itu sekitar pukul 14.30 Wita polisi kembali melakukan penggeledahan tersangka di Perumahan Pangkung Prabu Residence, nomor 12, Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan. Ditemukan di bawah meja rias polisi menemukan serbuk warna biru yang diduga ekstasy dengan berat 0,36 gram bruto atau 0,12 gram neto di dalam kotak warna hitam dengan merek dior, satu buah korek gas, satu buah plaster double tip dan satu buah timbangan.Sedangkan dua alat hisap sbahu di temukan di dalam meja rias.

"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

wartawan
JIN
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.