Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

 Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan, tim penyidik saat ini sedang merampungkan penyusunan berkas penyidikan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Pihaknya optimistis penyerahan berkas perkara lima orang tersangka dalam kasus ini dapat berjalan cepat tanpa hambatan. “Kalau tidak ada halangan, minggu ini dilimpahkan. Kami targetkan secepatnya,” tegas Bayu usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (21/9/2026).

Jadwal pelimpahan berkas kasus yang sempat menyita perhatian publik itu direncanakan setelah penyidik Satreskrim Polres Tabanan menggelar rekonstruksi pada Kamis (17/9/2026) lalu. Reka ulang yang berlangsung di halaman Polres Tabanan itu terdiri dari 18 adegan yang diperagakan para tersangka.

Ia menyebutkan, dari hasil reka ulang tersebut, penyidik tidak menemukan adanya fakta atau bukti baru. “Untuk sementara belum ada fakta baru. Masing-masing tersangka sudah menandatangani berita acara yang sudah direkonstruksi,” kata Bayu.

Disinggung soal alasan pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Tabanan, Bayu menyebutkan bahwa itu berdasarkan kesepakatan bersama pihak kejaksaan. Pemilihan lokasi tersebut juga untuk efisiensi waktu serta pertimbangan pengamanan terhadap para tersangka ketimbang memboyong seluruhnya ke lokasi kejadian di Baturiti. “Untuk rekonstruksi bisa di mana saja. Kami simulasikan seolah-olah di TKP. Tidak harus di Juwuk Legi,” ujar Bayu Pati.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Juli 2026 lalu, sewaktu seorang pria tewas dihakimi massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri ayam milik warga setempat. 

wartawan
JIN
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.