Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Orang Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan memberikan keterangan pers, Kamis (18/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan total barang bukti 0,58 netto sabu, dan kedua pelaku diamankan pada hari dan jam yang berbeda. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, Kamis (18/6), menjelaskan, kronologi  pengungkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada seseorang yang menggunakan barang haram tersebut. Dengan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan didapat ciri-ciri diduga pelaku. Dimana pelaku pertama yang diamankan, I Made Suta Aryawan alias Dek Awan (36), alamat Banjar Dinas Bugbugan Kaja, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Pelaku ditangkap pada hari jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita. 
 
Dari hasil penggelesahan pada pelaku pertama I Made Suta Aryawan alias Dek Wan, di kamar tidur pelaku dan di pinggir jalan jurusan Jati Luwih, tepatnya di sebelah garase mobil di Banjar Dinas Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, petugas menemukan barang bukti satu buah pipa kaca yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 0,02 gram netto, satu  buah alat hisap shabu (bong), satu buah korek gas dan satu unit Handphone dengan merk oppo warna putih.
 
Selain mengamankan Dek Wan, pada hari Rabu (10/6) petugas kembali mengamankan pelaku narkoba atas nama I Dewa Ngakan Gede Pemayun alias Dewa Mayun (31). Pria asal Banjar Menak, Desa Telikup, Gianyar. Diamankan di pinggir Jalan menuju Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 15.50 Wita. Dari hasil penggeledahan Badan dan tempat tertutup lainnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti,  5 paket shabu dengan berat I,151 gram bruto atau 0,56 gram netto.
 
"Penangkapan kedua pelaku berawal  dari peran aktif masyarakat, yang memberikan informasi, menyebutkan terduga dengan ciri-ciri tertentu, sering bersentuhan dengan barang haram, selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Tabanan melakukan pengembangan ( penyelidikan ), melakukan   dan pembuntutan terhadap seseorang yang dicurigai sesuai dengan ciri-cirinya, sehingga akhirnya berdasarkan alat bukti yang cukup Sat Narkoba mengamankan terduga sebagai pelaku," jelas Kapolres saat memberikan keterangan pers didampingi KBO Sat Narkoba Polres Tabanan dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Kamis (18/6).
 
Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polres Tabanan. Dimana pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat  (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkatn 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar rupiah.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click

Program Employee Volunteering Sosial BPJAMSOSTEK Gianyar Digelar di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari program Employee Volunteering Sosial, kali ini berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung pada Sabtu (11/7). Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar menyerahkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.