Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

Bali Tribune/DIAMANKAN - Tersangka pelaku penggelapan mobil diamankan Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Unit Opsnal Polres Tabanan mengungkap kasus penipuan atau panggelapan mobil. Adapun modus operandinya, pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk mengangkut barang, kemudian mobil dibawa ke Jawa untuk digadaikan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, Kamis (28/1/2021), mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan LP-B/08/I/2021/Bali/Res Tabanan, tanggal 23 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/09/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/10/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. Adapun Tempat Kejadian Perkara yakni di Perumahan Graha Luhur Damai Blok N No 13 yang berlokasi di Br. Pandak, Desa Pandak, Kecamatan Kediri, Tabanan, dengan pelapor Nuril Hidayat, seorang Karyawan Swasta.
 
AKP I Made Pramasetia menjelaskan, pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 18.30 Wita tersangka I Putu Ganti Yasa berkunjung ke tempat usaha pelapor di Br. Pipit Desa Canggu dengan tujuan untuk meminjam mobil dengan mengatasnamakan Wayan untuk pindah kos dari Kelan ke Banjar Pande Kediri. Kemudian pelapor sarankan untuk langsung mengambil mobil ke rumahnya bersama Wayan. Sekitar 25 menit kemudian pelapor menghubungi Wayan. Ternyata Wayan tidak meminjam mobil dengan pelapor. Setelah itu pelapor menghubungi istrinya di rumah dan ternyata mobilnya jenis Toyota Avansa DK-1263-PE sudah diberikan kepada tersangka oleh istrinya. “Pelapor juga sudah menghubungi nomor HP tersangka namun sudah tidak aktif,” ujarnya, Kamis (28/1).
 
Melalui penyelidikan di lapangan kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, kemudian pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 07.00 Wita atas perintah Kasat Reskrim kepada Kanit 1 Reskrim beserta Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan terkait kasus penggelapan mobil di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian tim berkordinasi dengan Polres Probolinggo, sehingga tim mendapat informasi bahwa tersangka beserta barang bukti berada di wilayah Kraksan, Probolinggo. Sekitar pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Polres Tabanan yang dibackup Polres Probolinggo berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan mobil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 buah Mobil Suzuki Apv Pick up dengan nopol Dk 8789 GH warna hitam, 1 buah Mobil Daihatsu Feroza dengan nopol DK-1743-EB Biru Metalik dengan nopol terpasang L-1455-ZD, 1buah HP Oppo Warna Putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia warna biru, dan 1 buah tas selempang warna hitam. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.