Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bekuk 11 Pelaku Kejahatan

Bali / PELAKU – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan tersangka yang terjading Operasi Pekat Agung 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilaksanakan dari 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil menjaring 11 tersangka. Tiga tersangka masih di bawah umur, yang  direkrut oleh tersangka utama untuk melakukan kejahatan.
 
Dalam operasi ini Polresta Denpasar menetapkan 6 target operasi (TO). Dari 6 TO terdapat 9 orang tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan non-TO. Kasus dari 9 tersangka yang jadi TO adalah curat dan curanmor. Sementara 2 tersangka non-TO terlibat kasus curat, curanmor, dan jambret. Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak 6 orang. Tiga tersangka merupakan residivis dan 3 lainnya pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. 
 
"Sebanyak 6 target dalam operasi ini berhasil diungkap semuanya. Curat 1, curas 1, curanmor 4. Barang bukti yang berhasil diamankan HP 2 unit, yakni Samsung Galaxy dan Iphon X. Sepeda motor 6 unit, yakni 1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/7).
 
Ruddi membeberkan para residivis ini dalam beraksi merekrut pelaku baru yang notabene anak di bawah umur. Di mana ada tiga orang anak yang ditangkap. Para tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi sesama tersangka. Untuk tersangka non target, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka.
 
Dalam rilis perkara kemarin 3 orang anak di bawah umur yang berhasil diamakan dalam oprasi tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya pengangguran. Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. 
 
"Terhadap anak-anak yang ditangkap diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan 8 tersangka utama," terangnya.
 
Kasus curanmor paling banyak terjadi di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. "Saya mengharapkan agar pemilik kendaraan harus menggunakan kunci ganda. Kalau parkir kuncinya jangan ditinggal pada motor atau mobil. Untuk menekan masalah ini kami akan terus melakukan patroli," tandasn Kombes Ruddi.
 
Para tersangka yang dihadirkan yang menjadi target operasi adalah Wisnu Wrdana, Alex Ragil Kritian alias Wildan, Joseph Rich Aryanto alias Yos, Ferdinandus Bili alias Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non target adalah I Dewa Gede Satrya Dwi Prasta, Anggra Prianata. (u)
wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.