Diposting : 15 July 2019 22:17
redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Selama Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilaksanakan dari 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil menjaring 11 tersangka. Tiga tersangka masih di bawah umur, yang direkrut oleh tersangka utama untuk melakukan kejahatan.
Dalam operasi ini Polresta Denpasar menetapkan 6 target operasi (TO). Dari 6 TO terdapat 9 orang tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan non-TO. Kasus dari 9 tersangka yang jadi TO adalah curat dan curanmor. Sementara 2 tersangka non-TO terlibat kasus curat, curanmor, dan jambret. Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak 6 orang. Tiga tersangka merupakan residivis dan 3 lainnya pendatang baru yang direkrut oleh para residivis.
"Sebanyak 6 target dalam operasi ini berhasil diungkap semuanya. Curat 1, curas 1, curanmor 4. Barang bukti yang berhasil diamankan HP 2 unit, yakni Samsung Galaxy dan Iphon X. Sepeda motor 6 unit, yakni 1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/7).
Ruddi membeberkan para residivis ini dalam beraksi merekrut pelaku baru yang notabene anak di bawah umur. Di mana ada tiga orang anak yang ditangkap. Para tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi sesama tersangka. Untuk tersangka non target, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka.
Dalam rilis perkara kemarin 3 orang anak di bawah umur yang berhasil diamakan dalam oprasi tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya pengangguran. Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut.
"Terhadap anak-anak yang ditangkap diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan 8 tersangka utama," terangnya.
Kasus curanmor paling banyak terjadi di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. "Saya mengharapkan agar pemilik kendaraan harus menggunakan kunci ganda. Kalau parkir kuncinya jangan ditinggal pada motor atau mobil. Untuk menekan masalah ini kami akan terus melakukan patroli," tandasn Kombes Ruddi.
Para tersangka yang dihadirkan yang menjadi target operasi adalah Wisnu Wrdana, Alex Ragil Kritian alias Wildan, Joseph Rich Aryanto alias Yos, Ferdinandus Bili alias Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non target adalah I Dewa Gede Satrya Dwi Prasta, Anggra Prianata. (u)