Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bekuk 11 Pelaku Kejahatan

Bali / PELAKU – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan tersangka yang terjading Operasi Pekat Agung 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilaksanakan dari 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil menjaring 11 tersangka. Tiga tersangka masih di bawah umur, yang  direkrut oleh tersangka utama untuk melakukan kejahatan.
 
Dalam operasi ini Polresta Denpasar menetapkan 6 target operasi (TO). Dari 6 TO terdapat 9 orang tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan non-TO. Kasus dari 9 tersangka yang jadi TO adalah curat dan curanmor. Sementara 2 tersangka non-TO terlibat kasus curat, curanmor, dan jambret. Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak 6 orang. Tiga tersangka merupakan residivis dan 3 lainnya pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. 
 
"Sebanyak 6 target dalam operasi ini berhasil diungkap semuanya. Curat 1, curas 1, curanmor 4. Barang bukti yang berhasil diamankan HP 2 unit, yakni Samsung Galaxy dan Iphon X. Sepeda motor 6 unit, yakni 1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/7).
 
Ruddi membeberkan para residivis ini dalam beraksi merekrut pelaku baru yang notabene anak di bawah umur. Di mana ada tiga orang anak yang ditangkap. Para tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi sesama tersangka. Untuk tersangka non target, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka.
 
Dalam rilis perkara kemarin 3 orang anak di bawah umur yang berhasil diamakan dalam oprasi tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya pengangguran. Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. 
 
"Terhadap anak-anak yang ditangkap diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan 8 tersangka utama," terangnya.
 
Kasus curanmor paling banyak terjadi di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. "Saya mengharapkan agar pemilik kendaraan harus menggunakan kunci ganda. Kalau parkir kuncinya jangan ditinggal pada motor atau mobil. Untuk menekan masalah ini kami akan terus melakukan patroli," tandasn Kombes Ruddi.
 
Para tersangka yang dihadirkan yang menjadi target operasi adalah Wisnu Wrdana, Alex Ragil Kritian alias Wildan, Joseph Rich Aryanto alias Yos, Ferdinandus Bili alias Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non target adalah I Dewa Gede Satrya Dwi Prasta, Anggra Prianata. (u)
wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.