Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bekuk 11 Pelaku Kejahatan

Bali / PELAKU – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan tersangka yang terjading Operasi Pekat Agung 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Selama Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilaksanakan dari 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil menjaring 11 tersangka. Tiga tersangka masih di bawah umur, yang  direkrut oleh tersangka utama untuk melakukan kejahatan.
 
Dalam operasi ini Polresta Denpasar menetapkan 6 target operasi (TO). Dari 6 TO terdapat 9 orang tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan non-TO. Kasus dari 9 tersangka yang jadi TO adalah curat dan curanmor. Sementara 2 tersangka non-TO terlibat kasus curat, curanmor, dan jambret. Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak 6 orang. Tiga tersangka merupakan residivis dan 3 lainnya pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. 
 
"Sebanyak 6 target dalam operasi ini berhasil diungkap semuanya. Curat 1, curas 1, curanmor 4. Barang bukti yang berhasil diamankan HP 2 unit, yakni Samsung Galaxy dan Iphon X. Sepeda motor 6 unit, yakni 1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/7).
 
Ruddi membeberkan para residivis ini dalam beraksi merekrut pelaku baru yang notabene anak di bawah umur. Di mana ada tiga orang anak yang ditangkap. Para tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi sesama tersangka. Untuk tersangka non target, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka.
 
Dalam rilis perkara kemarin 3 orang anak di bawah umur yang berhasil diamakan dalam oprasi tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya pengangguran. Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. 
 
"Terhadap anak-anak yang ditangkap diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan 8 tersangka utama," terangnya.
 
Kasus curanmor paling banyak terjadi di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. "Saya mengharapkan agar pemilik kendaraan harus menggunakan kunci ganda. Kalau parkir kuncinya jangan ditinggal pada motor atau mobil. Untuk menekan masalah ini kami akan terus melakukan patroli," tandasn Kombes Ruddi.
 
Para tersangka yang dihadirkan yang menjadi target operasi adalah Wisnu Wrdana, Alex Ragil Kritian alias Wildan, Joseph Rich Aryanto alias Yos, Ferdinandus Bili alias Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non target adalah I Dewa Gede Satrya Dwi Prasta, Anggra Prianata. (u)
wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.