Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Kampanyekan Bahaya Narkoba

KAMPANYE ANTI NARKOBA - Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH memakaikan baju bertuliskan Perangi Narkoba kepada seorang wisatawan saat kampanye anti narkoba di Ground Zero Legian.


Kuta, Bali Tribune

Tidak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba, Polresta Denpasar juga melakukan upaya pencegahan dengan mengampanyekan tentang bahaya narkoba. Sabtu (9/4) malam lalu, dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana, SIk mengampanyekan tentang bahaya narkoba di Ground Zero Kuta.

Pada kesempatan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta membawa spanduk bertuliskan “Say No To Drug” dan sejumlah poster bertuliskan bahaya narkoba. Selain itu, juga dibagikan 300 baju kaos kepada masyarakat, baik wisatawan lokal maupun asing yang ada di Ground Zero.

Pada baju kaos warna putih itu, di bagian belakang bertuliskan “Perangi Narkoba. Say no to drug”. Bahkan, kampanye akbar tersebut ditandai dengan pemakaian baju kaos itu oleh Kapolresta kepada warga yang selanjutnya diikuti oleh Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH dan anggota lainnya.

Kapolresta mengatakan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polresta Denpasar. Sebab, hasil tangkapan terhadap para pelaku narkoba begitu besar.

Untuk tahun 2016 hingga saat ini, ucap Kapolresta, sudah 150 pelaku narkoba yang diringkus dengan mayoritas kasus sabu-sabu. Untuk itulah dipilih Ground Zero sebagai tempat kampanye bahaya narkoba karena terdapat banyak wisatawan domestik dan asing. “Ini upaya preventif dan upaya pencegahan. Kami berharap agar di Polsek - polsek juga harus berbuat seperti Polresta (kampanye bahaya narkoba - red),” imbuhnya.

Sementara Ganefo menambahkan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan rangkaian dalam Operasi Bersinar 2016. “Ya, kita tidak hanya melakukan pemberantasan saja tetapi juga upaya pencegahan. Sehingga dilakukan kampanye tentang bahaya narkoba ini. Untuk baju, ada tiga ratus yang kita bagikan kepada masyarakat, besar harapan agar masyarakat sadar dan memahami tentang bahaya narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
habit

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.