Kuta, Bali Tribune
Tidak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba, Polresta Denpasar juga melakukan upaya pencegahan dengan mengampanyekan tentang bahaya narkoba. Sabtu (9/4) malam lalu, dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana, SIk mengampanyekan tentang bahaya narkoba di Ground Zero Kuta.
Pada kesempatan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta membawa spanduk bertuliskan “Say No To Drug” dan sejumlah poster bertuliskan bahaya narkoba. Selain itu, juga dibagikan 300 baju kaos kepada masyarakat, baik wisatawan lokal maupun asing yang ada di Ground Zero.
Pada baju kaos warna putih itu, di bagian belakang bertuliskan “Perangi Narkoba. Say no to drug”. Bahkan, kampanye akbar tersebut ditandai dengan pemakaian baju kaos itu oleh Kapolresta kepada warga yang selanjutnya diikuti oleh Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH dan anggota lainnya.
Kapolresta mengatakan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polresta Denpasar. Sebab, hasil tangkapan terhadap para pelaku narkoba begitu besar.
Untuk tahun 2016 hingga saat ini, ucap Kapolresta, sudah 150 pelaku narkoba yang diringkus dengan mayoritas kasus sabu-sabu. Untuk itulah dipilih Ground Zero sebagai tempat kampanye bahaya narkoba karena terdapat banyak wisatawan domestik dan asing. “Ini upaya preventif dan upaya pencegahan. Kami berharap agar di Polsek - polsek juga harus berbuat seperti Polresta (kampanye bahaya narkoba - red),” imbuhnya.
Sementara Ganefo menambahkan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan rangkaian dalam Operasi Bersinar 2016. “Ya, kita tidak hanya melakukan pemberantasan saja tetapi juga upaya pencegahan. Sehingga dilakukan kampanye tentang bahaya narkoba ini. Untuk baju, ada tiga ratus yang kita bagikan kepada masyarakat, besar harapan agar masyarakat sadar dan memahami tentang bahaya narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.