Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Kampanyekan Bahaya Narkoba

KAMPANYE ANTI NARKOBA - Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH memakaikan baju bertuliskan Perangi Narkoba kepada seorang wisatawan saat kampanye anti narkoba di Ground Zero Legian.


Kuta, Bali Tribune

Tidak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba, Polresta Denpasar juga melakukan upaya pencegahan dengan mengampanyekan tentang bahaya narkoba. Sabtu (9/4) malam lalu, dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana, SIk mengampanyekan tentang bahaya narkoba di Ground Zero Kuta.

Pada kesempatan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta membawa spanduk bertuliskan “Say No To Drug” dan sejumlah poster bertuliskan bahaya narkoba. Selain itu, juga dibagikan 300 baju kaos kepada masyarakat, baik wisatawan lokal maupun asing yang ada di Ground Zero.

Pada baju kaos warna putih itu, di bagian belakang bertuliskan “Perangi Narkoba. Say no to drug”. Bahkan, kampanye akbar tersebut ditandai dengan pemakaian baju kaos itu oleh Kapolresta kepada warga yang selanjutnya diikuti oleh Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH dan anggota lainnya.

Kapolresta mengatakan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polresta Denpasar. Sebab, hasil tangkapan terhadap para pelaku narkoba begitu besar.

Untuk tahun 2016 hingga saat ini, ucap Kapolresta, sudah 150 pelaku narkoba yang diringkus dengan mayoritas kasus sabu-sabu. Untuk itulah dipilih Ground Zero sebagai tempat kampanye bahaya narkoba karena terdapat banyak wisatawan domestik dan asing. “Ini upaya preventif dan upaya pencegahan. Kami berharap agar di Polsek - polsek juga harus berbuat seperti Polresta (kampanye bahaya narkoba - red),” imbuhnya.

Sementara Ganefo menambahkan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan rangkaian dalam Operasi Bersinar 2016. “Ya, kita tidak hanya melakukan pemberantasan saja tetapi juga upaya pencegahan. Sehingga dilakukan kampanye tentang bahaya narkoba ini. Untuk baju, ada tiga ratus yang kita bagikan kepada masyarakat, besar harapan agar masyarakat sadar dan memahami tentang bahaya narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
habit

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.