Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polri Peduli Penghijauan, Kapolda Pimpin Tanam Pohon

Bali Tribune/Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin penanaman pohon dalam rangka Polri Peduli Penghijauan di SPN Singaraja, Jumat (10/1).
Balitribune.co.id | Singaraja - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin penanaman pohon dalam rangka Polri Peduli Penghijauan di SPN Singaraja, Jumat  (10/1). Total 15 ribu pohon yang ditanam Kapolda beserta anggotanya. Ikut menanam pada kesempatan itu, Ketua Bhayangkari Bali Ny. Barbara Golose, para Pejabat Utama Polda Bali, para Kapolres dan Pejabat Daerah Kabupaten Buleleng.
 
Golose memgatakan, penanaman pohon tersebut merupakan rangkaian dalam rangka Polri peduli lingkungan guna mendukung program penghijauan di seluruh markas komando Polri tahun 2020. Penanaman pohon dilaksanakan di SPN Singaraja ini dimaksudkan untuk menjadikan sekolah polisi negara Singaraja sebagai wadah gerakan sadar penghijauan di seluruh wilayah Bali. "Kenapa dipilih di SPN, karena untuk memotifasi para siswa calon polisi untuk mencintai lingkungan. Karena disini akan lahir Bhayangkara - bhayangkara untuk menjaga Bali. SPN sebagai wadah gerakan sadar peduli lingkungan. Semoga bermanfaat bagi kehidupan kita semua," ujarnya.
Dikatakan jendral bintang dua ini, kegiatan penanaman pohon ini diharapakan bisa membangun ekosistem hutan dimana nantinya sebagai pilar penyangga kehidupan dalam mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan polusi udara. "Dengan kegiatan penanaman pohon yang dilakukan jajaran Polri khususnya Polda Bali berarti kita sebagai anggota Polda Bali sudah turut serta dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan tidak kalah pentingnya kita turut serta mengurangi polusi udara, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik," ungkapnya.
 
Golose juga berharap melalui gerakan penanaman pohon ini diharapkan nantinya akan tumbuh gerakan-gerakan penghijauan lainnya dari setiap daerah Kabupaten, Kecamatan, bahkan hingga ke tingkat Desa untuk melaksanakan penanaman pohon di lingkungan kerja maupun tempat tinggal masing-masing. "Banyak pembangunan di Bali. Kalau tidak diimbangi dengan penanaman pohon, bisa terjadi bencana seperti di luar Bali," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.