Polsek Baturiti Awasi Prokes di DTW | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 January 2022 06:41
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENGAWASAN - Petugas saat melakukan pengawasan prokes di DTW.

balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Baturiti melakukan pengawasan dan imbauan protokol kesehatan (prokes) di Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang ada di Baturiti, Tabanan, Minggu (23/1/22). Yakni Kebun Raya Eka Karya, DTW Ulun Danu Beratan, The Bloom Garden, The Silas dan Pasar Kandang, Desa Candikuning.

Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan rutinitas pengawasan penerapan prokes. “Hari ini merupakan hari libur akhir pekan. Kami fokuskan anggota untuk melakukan kegiatan di tempat wisata,” tegasnya seizin Kapolres Tabanan.

Menurutnya, kegiatan ini menerjunkan sebanyak 12 personel dari Unit Patroli Samapta, Binmas, Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Unit Lalu lintas. Dalam pelaksanaan pengawasan di tempat wisata, lanjut dia, para pengunjung wajib menerapkan prokes.

Menggunakan sarana prokes yang telah tersedia di area tempat wisata dan wajib scanning QR Code aplikasi PeduliLindungi, untuk mengetahui jumlah orang yang diwajibkan boleh ada dalam suatu tempat, sesuai ketentuan, menghindari terjadinya kerumunan. “Dari hasil pemantauan kami hari ini, masyarakat pengunjung tempat wisata telah sesuai dengan ketentuan prokes,” tandasnya.