Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denpasar Barat Bekuk Spesialis Maling Barang Elektronik

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti hasil curiannya.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) membekuk seorang spesialis maling barang - barang elektronik, Haris Eko Yulianto (31) di tempat kosnya di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denpasar, Rabu  (27/3) pukul 02.00 Wita. Kepada petugas, residivis ini mengaku beraksi di 7 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Aji Yoga Sekar SIK siang kemarin menjelaskan, dari 7 TKP yang diakui tersangka itu baru 4 TKP yang yang dilaporkan ke polisi, yaitu TKP di Jalan Pulau Misol IIA Nomor 5 dengan mengambil  satu buah tab Samsung warna putih, I phone 5s gold, Tv Samsung dan laptop Asus gold.

Selanjutnya TKP sebuah kos kosan di Jalan Pulau Sebatik mengambil satu buah tab Advance, TKP di Jalan Gunung Kapur Monang-maning mengambil satu buah tv Panasonic dan laptop Asus dan TKP di Jalan Resimuka menggasak satu buah tv Polytron dan speker aktif. Sedang tiga TKP lainnya, yaitu di Jalan Padang Gajah mengambil satu buah tv, di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Batur Sari mengambil satu buah handphone dan laptop, serta di TKP terakhir di Jalan Padang Griya Padangsambian mencuri satu buah alat mesin gerinda bor. "Barang yang diambil eletronik semua," ungkapnya.

Dengan adanya laporan kemalingan di 4 lokasi kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara STK melakukan lidik. Hasilnya, pada Rabu (27/3) pukul 00.30 Wita, Tim berhasil mengamankan seseorang pemegang handphone hasil curian di seputaran Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya tim melakukan interogasi lisan terkait yang bersangkutan mendapatkan handphone itu. Kepada petugas, ia mengaku handphone itu dibeli dari tersangka. Setelah mendapatkan informasi bahwa penjual handphone itu bernama Haris, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka satu jam kemudian di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denbar. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," tutur Nainggolan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan ditemukan sejumlah barang - barang hasil curian, seperti laptop Asus silver, laptop merk HP warna hitam, handphone Samsung note 2, handphone merk Gome, Tv Polytron, Tv Sharp Aquos, Panasonic dan tab Advance

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi dan proses lebih lanjut. "Sebagian barang hasil curian sudah dijual dan uangnya dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya. Dan sepeda motornya ikut kami amankan juga karena dipakai sebagai transportasi saat melakukan kejahatan ini," terangnya.

Meski telah mengakui beraksi di 7 lokasi kejadian, namun polisi masih terus melakukan pengembangan lantaran pria asal Dusun Karang Bireh Keluarahan Sumber Lesung Kecamatan Ledo Kombo Kabupaten Jember ini merupakan seorang residivis.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan barang bukti yang lain," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.