Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Gelar Jumat Curhat Menampung Keluhan Masyarakat

Bali Tribune / JUMAT CURHAT - Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/3) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Dentim, di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/3) pagi.
 
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama.
 
Kali ini Polsek Dentim menerima curhatan dari pengelola sampah bawasannya dalam pemilahan sampah masyarakat yang datang kesini terkadang ditemukan ada yang tidak memilah sampah, antara sampah organik dan sampah non organik serta masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Apakah pihak kepolisian bisa memberikan sangsi atas hal tersebut.
 
Adapun tanggapan dari Kapolsek Dentim yaitu ada aturan terkait sampah tersebut baik dari Perda, Perdes yang mengatur tata kelola atau sanksinya, kami sebagai aparat kepolisian tidak punya wewenang menindak hal tersebut tapi kami akan koordinasikan dengan instansi terkait dan melalui Babinkamtibmas kami akan melakukan himbauan agar masyarakat sadar tentang pengelolaan sampah.
 
”Setiap jumat, Kami jajaran Polsek Dentim membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat” ucap Kapolsek Dentim
 
”Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan jumat curhat, Kami berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat” tutup Kapolsek Dentim.
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.