Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Musnahkan Knalpot Brong

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang.

balitribune.co.id | Denpasar -  Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang. Knalpot brong ini hasil penindakan dari kegiatan Patroli Malam Minggu (13/10) atau Blue Light Patrol.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dentim. Patroli Malam Minggu yang dipimpin langsung oleh Agus Riwayanto itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, diantaranya Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak 5 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus," katanya.

Agus Riwayanto juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Karena ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur, terutama pada malam minggu di mana risiko gangguan keamanan sering meningkat. 

wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.