Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Musnahkan Knalpot Brong

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang.

balitribune.co.id | Denpasar -  Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang. Knalpot brong ini hasil penindakan dari kegiatan Patroli Malam Minggu (13/10) atau Blue Light Patrol.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dentim. Patroli Malam Minggu yang dipimpin langsung oleh Agus Riwayanto itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, diantaranya Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak 5 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus," katanya.

Agus Riwayanto juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Karena ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur, terutama pada malam minggu di mana risiko gangguan keamanan sering meningkat. 

wartawan
RAY
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id I Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.