Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Musnahkan Knalpot Brong

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang.

balitribune.co.id | Denpasar -  Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang. Knalpot brong ini hasil penindakan dari kegiatan Patroli Malam Minggu (13/10) atau Blue Light Patrol.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dentim. Patroli Malam Minggu yang dipimpin langsung oleh Agus Riwayanto itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, diantaranya Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak 5 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus," katanya.

Agus Riwayanto juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Karena ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur, terutama pada malam minggu di mana risiko gangguan keamanan sering meningkat. 

wartawan
RAY
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.