Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Selatan Gelar Blue Light Patrol di Lokasi Rawan Pelemparan Batu

Bali Tribune / PATROLI - Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari.

balitribune.co.id | Kuta - Menindaklanjuti viralnya insiden pelemparan batu terhadap pengendara di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari. Patroli ini difokuskan di kawasan rawan, yakni Jalan Puri Ratu, Jimbaran, tepatnya sebelum Jembatan Panjang Jimbaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU I Wayan Kanten selaku Perwira Pengawas, bersama tim patroli dan melibatkan Unit Opsnal Reskrim untuk pemantauan lebih intensif.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam. Namun dengan adanya insiden pelemparan batu yang ramai diperbincangkan di media sosial, patroli kali ini difokuskan di titik rawan tersebut. Selain itu, patroli juga diarahkan ke lokasi-lokasi lain yang diduga kerap digunakan untuk aksi balapan liar (trek-trekan).

"Patroli yang dilakukan tadi malam berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan maupun insiden pelemparan batu di lokasi yang dipantau," ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan agar tetap kondusif.

"Jika ada informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas," katanya.

Polsek Kuta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya, terutama di titik-titik yang dianggap rawan, demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

wartawan
RAY
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.