Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Selatan Gelar Blue Light Patrol di Lokasi Rawan Pelemparan Batu

Bali Tribune / PATROLI - Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari.

balitribune.co.id | Kuta - Menindaklanjuti viralnya insiden pelemparan batu terhadap pengendara di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari. Patroli ini difokuskan di kawasan rawan, yakni Jalan Puri Ratu, Jimbaran, tepatnya sebelum Jembatan Panjang Jimbaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU I Wayan Kanten selaku Perwira Pengawas, bersama tim patroli dan melibatkan Unit Opsnal Reskrim untuk pemantauan lebih intensif.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam. Namun dengan adanya insiden pelemparan batu yang ramai diperbincangkan di media sosial, patroli kali ini difokuskan di titik rawan tersebut. Selain itu, patroli juga diarahkan ke lokasi-lokasi lain yang diduga kerap digunakan untuk aksi balapan liar (trek-trekan).

"Patroli yang dilakukan tadi malam berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan maupun insiden pelemparan batu di lokasi yang dipantau," ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan agar tetap kondusif.

"Jika ada informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas," katanya.

Polsek Kuta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya, terutama di titik-titik yang dianggap rawan, demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.