Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Marga Ungkap Pelaku Pencurian HP

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian HP dibekuk oleh Reskrim Polsek Marga.

Balitribune.co.id |  Tabanan - Polsek Marga berhasil mengungkap kasus pencurian satu buah Handphone merk Oppo A5 yang terjadi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Marga oleh Ni Luh Made Ika Candra Dewi (29) alamat Banjar Den Uma, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.  Kejadian berawal pada hari Rabu (6/6) sekitar pukul 11.00 Wita, anak korban membeli paket internet di konter Putu Cell yang berlokasi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dengan membawa satu unit HP merk Oppo A5. Usai membeli paket internet, anak korban dengan berjalan kaki menuju Warung Mawar dengan berjalan kaki untuk membeli plastik layangan. Saat hendak mengambil uang di saku celananya, anak korban baru sadar jika HP miliknya telah raib. Anak korban pun mencoba menanyakan HPnya yang hilang ke konter Putu Cell, namun ternyata tidak ada. Atas kondisi tersebut anak korban pulang dan menceritakan kepada sang kakek I Gede Made Supartika bahwa HP nya telah hilang. Bersama sang kakek selanjutnya anak korban berusaha mencari HP tersebut, termasuk menelepon ke nomor yang ada di HP tersebut dan ternyata masih aktif. Namun sekitar pukul 12.30 Wita, HP tersebut sudah tidak dapat dihubungi dan tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga. Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan melacak keberadaan HP yang hilang. "Setelah dicek ditemukan jika posisi HP ada di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri," ujarnya, Selasa (16/6). Selanjutnya tim menuju lokasi serta melakukan profiling pelaku dan pada hari Senin (15/6) sekitar pukul 16.45 Wita tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Nyoman Gede Maja (44), dirumahnya di Banjar Pande, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marga guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.