Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

Penggelapan
Bali Tribune / UNGKAP - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida ungkap kasus penggelapan di Kantor JNT Desa Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.


Kasus ini bermula dari laporan supervisor JNT atas nama Gemaya Wangsa yang melaporkan adanya dugaan penggelapan di kantor JNT Batununggul yang diketahui terjadi dalam kurun waktu sejak 18 Februari 2026 hingga 11 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut.


Kegiatan pengungkapan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya,S.H. dipimpin oleh Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta, S.H. bersama personel Tim Jalak Nusa dan Tim Resintel Polsek Nusa Penida. Sekitar pukul 22.00 Wita, tim bergerak menuju lokasi kejadian di Kantor JNT Desa Batununggul dan berhasil mengamankan dua orang kurir JNT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan tersebut.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38) warga Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dan KR (25) warga Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Keduanya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.


Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp205.000.000 (dua ratus lima juta rupiah). Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan Pasal 487 UU No. 1 Tahun 2023 apabila penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena hubungan kerja atau jabatannya.


Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan, khususnya Tim Jalak Nusa yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida  dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan," ujarnya.


Kesuma Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Selama kegiatan pengungkapan hingga pengamanan terduga pelaku berlangsung aman, tertib, dan lancar, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. 

wartawan
SUG
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.