Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

Penggelapan
Bali Tribune / UNGKAP - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida ungkap kasus penggelapan di Kantor JNT Desa Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.


Kasus ini bermula dari laporan supervisor JNT atas nama Gemaya Wangsa yang melaporkan adanya dugaan penggelapan di kantor JNT Batununggul yang diketahui terjadi dalam kurun waktu sejak 18 Februari 2026 hingga 11 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut.


Kegiatan pengungkapan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya,S.H. dipimpin oleh Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta, S.H. bersama personel Tim Jalak Nusa dan Tim Resintel Polsek Nusa Penida. Sekitar pukul 22.00 Wita, tim bergerak menuju lokasi kejadian di Kantor JNT Desa Batununggul dan berhasil mengamankan dua orang kurir JNT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan tersebut.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38) warga Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dan KR (25) warga Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Keduanya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.


Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp205.000.000 (dua ratus lima juta rupiah). Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan Pasal 487 UU No. 1 Tahun 2023 apabila penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena hubungan kerja atau jabatannya.


Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan, khususnya Tim Jalak Nusa yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida  dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan," ujarnya.


Kesuma Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Selama kegiatan pengungkapan hingga pengamanan terduga pelaku berlangsung aman, tertib, dan lancar, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. 

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasutri Asal Bangli Tewas Terseret Ombak di Pantai Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri asal Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, I Nengah Rima (60) dan Ni Nyoman Simpen (55). Keduanya meninggal dunia setelah tersapu gelombang tinggi di perairan Pantai kawasan Rest Area Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi #Cari_Aman Pemerataan Pemahaman Safety Riding Pelajar SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Berkomitmen menjaga konsistensi dalam menyebarkan budaya keselamatan berkendara di Pulau Dewata, Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding Education for Senior High School, Kamis (27/8/2026). Kali ini, sebanyak 90 siswa-siswi SMKN 1 Klungkung mendapatkan pembekalan intensif mengenai pentingnya keselamatan jalan raya dan teknik berkendara yang aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.