Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Pupuan Gelar Razia Masker

Bali Tribune/ IMBAU - Kapolsek Pupuan mengimbau warga tentang prokes.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pupuan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (18/1). Razia masker yang berlangsung di Jalan Umum Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, dipimpin langsung Kapolsek Pupuan Akp I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel, dan Personel Polsek Pupuan.
 
Kapolsek mengungkapkan, Desa Batungsel menjadi sasaran, karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu minggu terakhir. “Utamanya, masker yang dirazia. Sejumlah plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara. “Kami pun memberikan teguran lisan dan fisik berupa push up sambil mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini,” tegasnya.
 
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya harap agar warga Desa Batungsel selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.