Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Rendang Selidiki Kasus Kebakaran Pabrik AMDK

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - petugas pemadam kebakaran Karangasem dan Klungkung berusaha memadamkan api kebakaran pabrik AMDK Arca di Kecamatan Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga Minggu (2/3) Polsek Rendang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK Balian milik PT. BALI AGUNG WATERS di Lingkungan Arca, Dusun Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang terjadi pada Sabtu (1/3) sore tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.00 Wita, dimana saat itu Satpam yang bertugas menemukan titik api dari dalam pabrik saat Satpam bersangkutan melakukan kontriol di dalam pabrik. Melihat titik api kebakaran itu, Satpam itu pun langsung bergerak cepat menghidupkan Alarm tanda bahaya, dan meminta seluruh pekerja yang tengah beraktifitas di dalam pabrik untuk keluar menyelamatkan diri.

Sejumlah pekerja berusaha memadamkan api dengan hidran kebakaran yang ada di pabrik tersebut, namun sayang hingga air dalam hidran habis, api belum berhasil di padamkan dan dengan cepat membesar melalap habis bangunan pabrik. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem dan Dinas Pemadam Kabupaten Klungkung yang menerima laporan kebakaran tersebut langsung bergerak cepat mengerahkan sejumlah aramada pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran guna pemadaman api kebakaran. Petugas pemadam kebakaran pun harus berjibaku memadamkan api hingga malam hari, mengingat bangunan pabrik yang cukup besar dan luas yakni 42x32,75 Meter.

“Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK tersebut. Namun dari keterangan Satpam yang melihat titik api, dugaan sementara kebakaran itu dipicu oleh konsleting listrik, yang mana titik api pertama dilihat di atas atap, tempat kabel yang mengarah ke dapur. Kabel yang di gunakan yakni kabel rambut,” tegas Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, atas seizin Kapolres Kapolres Karangasem, AKBP, I Nengah Sadiarta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian total sekitar Rp.77.756.000.000.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.