Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Seririt Bentuk Pasukan SERBU, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dan Balap Liar

kamtibmas
Bali Tribune / Unit Khusus SERBU Polsek Seririt tengah melakukan penyisiran kesejumlah objek yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Seririt, Kepolisian Sektor Seririt membentuk pasukan khusus pengaman reaksi cepat. Gunanya untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtbimas). Dibawah Komando Kapolsek Seririt Kompol Dr. Putu Sunarcaya pasukan itu disebut SERBU (Seririt, Responsif, Bergerak dan Ungkap), untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Pasukan itu merupakan unit khusus yang bersifat responsif, siap bergerak setiap saat untuk menangani laporan masyarakat, kejadian darurat, serta pengungkapan kasus kriminal secara cepat dan terukur,” jelas Kompol Sunarcaya didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Seririt AKP IB Permana SH, Senin (2/6).

Disebutkan, unit khusus itu merupakan inovasi Polsek Seririt dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk diantaranya melakukan patroli dialogis serta mengambil tindakan terukur jika dibutuhkan. Diharapkan tim ini bisa menjadi ujung tombak dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Anggotanya terdiri dari personel pilihan yang dibekali pelatihan khusus serta didukung dengan sarana operasional yang memadai. Selain itu, tim SERBU juga ditugaskan untuk membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” imbuhnya.

Beberapa respon cepat yang sudah dilakukan oleh unit khusus ini yakni membubarkan balapan liar yang selama ini cukup meresahkan masyarakat. Tim SERBU dengan sigap terjun kelokasi dan berhasil membubarkan aksi balap liar teresbut.

“Tim SERBU tidak saja berhasil mengamankan sepeda motor, namun berhasil membubarkan kerumunan serta menghalau para pelaku untuk segera meninggalkan lokasi. Kehadiran petugas berhasil menciptakan efek jera dan mengembalikan situasi menjadi kondusif,” ujar Kompol Sunarcaya.

Tidak hanya itu, Tim SERBU juga acap kali menyasar kafe remang - remang untuk mengatisipasi peredaran narkoba dan anak muda yang tengah nongkrong di jalan yang kerap kali berujung melakukan balapan liar. Sunarcaya pun mengaku akgkat jempol kepada masyarakat atas kerjasamanya yang telah proaktif melaporkan kegiatan yang meresahkan. 

“Kami mengimbau agar warga terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Seririt,” ucapnya

Melalui Unit khusus SERBU itu, Kompol Sunarcaya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kendati demikian, Kompol Sunarcaya mengatakan, unit khusus yang dibentuk itu tidak akan sukses menjalankan tugas tanpa dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung penuh atas kerja unit khusus itu, melaporkan segera jika terjadi gangguan kambtibmas terlebih kegiatan yang meresahkan,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.