Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpiji, Pelaku Didominasi Pelajar

Bali Tribune /DIAMANKAN - Barang bukti tabung gas elpiji isian 3 KG diamankan di Polsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut berhasil mengamankan enam pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji, Sabtu (27/11/2021). Justru yang mengejutkan para pelaku dodominasi masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dalam jalankan aksinya pelaku menyewa mobil.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian terjadi di gudang milik I Nengah Wisana di Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Jumat (26/11/2021). Korban baru sadar 31 buah tabung gas elpiji isian 3 Kg raib besok pagi ketika membuka warung. Selanjutnya korban sempat menanyakan pada keluarga dan tenaga (buruh) yang diajak, namun tidak ada yang tahu raibnya puluhan tabung gas tersebut. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Susut.

Lanjut sumber, mendapt laporan tim opsnal bawah pimpinan Ipda Putu Asmara Putra langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memintai keterangan beberpa saksi akhirnya petugas berhasil mengindentifikasi mobil yang digunakan para pelaku beraksi yakni  jenis Suzuki Ertiga,

Setelah dilakukan pendalaman akhirnya diketahui mobil tersebut adalah mobil rent car. Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku akhirnya berhasil menangkap SAD (15) berstaus pelajar SMP asal Peguyangan Denpasar Utara, I K S (17), IPAT (22) asal Gatsu Denpasar Utara, IGSY (15) pelajar SMP asal Tonja, Denpasar Utara, GNW (14) pelajar SMP asal Denpasar Timur dan GMW ((14) pelajar SMP asal Peguyangan, Denpasar Utara.  Untuk pelaku IKS diamankan di rumahnya sedangkanlima pelaku lainya diamanakn di jalan Subak Dalem Gatsu Tengah Denpasar Utara.

Bahkan pelaku selain beraksi di wilayah hukum Polres Bangli, di duga juga sempat beraksi di wilayah Gianyar dan Denpasar. Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian puluhan tabung gas elpiji tersebut. Diketahui kalau pelaku ada yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar. ”Kasus sedag kita dalami, untuk barang bukti sudah kita amanankan,” ujarnya.

 Karena pelaku masih berstatus pelajar penanganan dilakukan lewat restorative justice yakni pertemukan antar pelaku dan korban. Dari hasil pertemuan tersebut pihak korban tidak menuntut”Kami masih terus dalami kasus ini,” ujarya singkat.

wartawan
SAM
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.