Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polwan Cantik Bagikan Bunga dan Coklat kepada Pengendara

polisi
SIMPATIK - Operasi Simpatik Agung, Polwan Cantik memberikan sekuntum bunga mawar dan coklat kepada para pengendara yang terjaring.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Polres Karangasem menggelar razia besar-besaran yang dipusatkan di Jalan Gatot Subroto dan Diponegoro Simpang Tugu Pahlawan, Amlapura, Kamis (4/8). Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua dihentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk kelengkapan kendaraan dan keselamatannya. Yang tidak lengkap langsung ditindak tegas dengan tilang.

Memang meski puluhan personel polisi dilibatkan termasuk Polwan yang cantik-cantik, namun razia operasi Simpatik Agung  kemarin terlihat berbeda, dimana anggota polisi termasuk Polwan lebih banyak menebar senyuman dan wajah humanis. Untuk pelanggar memang ditindak tegas dengan tilang, namun pengendara atau pengemudi yang surat-suratnya lengkap berikut alat keselamatan yang dikenakan juga sesuai, pengendara dan pengemudi tersebut mendapatkan hadiah tali kasih dari “Polwan Cantik” berupa sekuntum bunga mawar dan sebungkus coklat yang merknya cukup terkenal.

“Operasi simpatik ini kita gelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mentaati aturan kesalamatan berlalulintas, termasuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan mereka sebelum berkendara,” tegas Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Made Subadi, Kamis kemarin. Selain itu pengendara motor yang mengenakan pakaian adat dan jilbab juga dihentikan, namun bukan untuk ditilang melainkan diberikan helm gratis untuk dikenakan.

Menumbuhkan kesadaran tidak hanya dengan tindakan keras, namun pendekatan humanis lebih efektif dan ini menurutnya sudah terbukti, dimana tingkat fatalitas berkendara di Karangasem selama kurun waktu enam bulan ini sudah jauh menurun. Selain itu jumlah angka kecelakaan lalulintas menurun hingga 35 persen jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis Sat lantas Polres Karangasem, angka lakalantas meninggal dunia dari Januari 2016 hingga saat ini tercatat sebanyak 17 kasus, atau turun 50 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 34 kasus. Luka berat tahun 2015 tercatat sebanyak 35 kasus, dan jumlah itu turun menjadi 21 kasus pada 2016, luka ringan pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 122 kasus, tahun ini turun menjadi 47 kasus.

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.