Amlapura, Bali Tribune
Jajaran Polres Karangasem menggelar razia besar-besaran yang dipusatkan di Jalan Gatot Subroto dan Diponegoro Simpang Tugu Pahlawan, Amlapura, Kamis (4/8). Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua dihentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk kelengkapan kendaraan dan keselamatannya. Yang tidak lengkap langsung ditindak tegas dengan tilang.
Memang meski puluhan personel polisi dilibatkan termasuk Polwan yang cantik-cantik, namun razia operasi Simpatik Agung kemarin terlihat berbeda, dimana anggota polisi termasuk Polwan lebih banyak menebar senyuman dan wajah humanis. Untuk pelanggar memang ditindak tegas dengan tilang, namun pengendara atau pengemudi yang surat-suratnya lengkap berikut alat keselamatan yang dikenakan juga sesuai, pengendara dan pengemudi tersebut mendapatkan hadiah tali kasih dari “Polwan Cantik” berupa sekuntum bunga mawar dan sebungkus coklat yang merknya cukup terkenal.
“Operasi simpatik ini kita gelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mentaati aturan kesalamatan berlalulintas, termasuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan mereka sebelum berkendara,” tegas Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Made Subadi, Kamis kemarin. Selain itu pengendara motor yang mengenakan pakaian adat dan jilbab juga dihentikan, namun bukan untuk ditilang melainkan diberikan helm gratis untuk dikenakan.
Menumbuhkan kesadaran tidak hanya dengan tindakan keras, namun pendekatan humanis lebih efektif dan ini menurutnya sudah terbukti, dimana tingkat fatalitas berkendara di Karangasem selama kurun waktu enam bulan ini sudah jauh menurun. Selain itu jumlah angka kecelakaan lalulintas menurun hingga 35 persen jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis Sat lantas Polres Karangasem, angka lakalantas meninggal dunia dari Januari 2016 hingga saat ini tercatat sebanyak 17 kasus, atau turun 50 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 34 kasus. Luka berat tahun 2015 tercatat sebanyak 35 kasus, dan jumlah itu turun menjadi 21 kasus pada 2016, luka ringan pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 122 kasus, tahun ini turun menjadi 47 kasus.