Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polwan Polda Bali Bantu Bedah Rumah dan Bagi Sembako

Bali Tribune/ Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami saat meresmikan rumah


balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Polwan, jajaran Polwan Polda Bali melaksanakan kegiatan bantuan bedah rumah yang diresmikan dan serahterimakan kepada pemilik, Senin (5/9/2022) pukul 10.00 Wita.

Di Kabupaten Buleleng, jajaran Polwan Polda Bali memberikan bantuan bedah rumah tiga unit yang terletak di Desa Mayong 2 Unit dan 1 Unit di daerah Busungbiu. Selain itu, dilakukan pembenahan ruang praktek pijat dan perlengkapan pijat pasangan suami istri tuna netra di Kecamatan Bangli.

Di Desa Mayong, bantuan bedah rumah diberikan kepada I Gusti Putu Suastama (35) dan Gusti Made Suastika (42). Bantuan bedah rumah yang diberikan Type 21 dengan biaya Rp 25 juta. Dana berasal dari sinergitas antara Polwan Polda Bali, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Bali dan Relawan Bali. Selain itu, bantuan Meubelair maupun perlengkapan rumah dan daya listrik.

Polwan Polda Bali juga memberikan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai sejumlah Rp100 ribu kepada masyarakat yang tidak mampu dan lansia serta anak anak sekolah. Pemberian sembako dan uang tunai kepada masyarakat  Lansia diberikan kepada 60 orang, kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 30 orang, dan kepada anak-anak sekolah berupa  perlengkapan sekolah untuk 112 anak sekolah.

Rumah yang dibedah tersebut diresmikan oleh Kabidkieu Polda Bali Kombes Pol Endang Sri Wahyu Utami yang mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Endang Sri dalam sambutannya menyampaikan, bantaun bedah rumah serta pemberian sembako dan alat - alat tulis ini semoga dapat bermanfaat bagi yang menerimanya.

"Berharap agar kegiatan kemanusiaan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat," katanya.

Sementara para penerima bantuan menyampaikan limpah terimakasih kepada Polwan Polda Bali.
"Sukseme pak Polisi, mangkin tiang punya rumah atas bantuan yang diberikan," ungkap Gusti Made Suastika. "Sukseme ping banget Pak Polisi atas bantuan sembakonya," sambung Luh Suci.

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.