Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POM TNI Sweeping Hiburan Malam

Tim Denpom IX/3 Denpasar saat menyisir salah satu lokasi hiburan malam di Denpasar, Sabtu (23/4) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Denpom IX/3 Denpasar kembali menggelar operasi penegakan dan penertiban (Gaktib) sekaligus yustisi secara gabungan bersama POM Angkatan menyasar lima lokasi hiburan malam diwilayah Kuta Badung dan Denpasar, Sabtu (23/4) malam.

Gaktib dipimpin langsung Komandan Denpom IX/3 Denpasar, Mayor CPM Dwi Indra Wirawan SH melibatkan 36 personil gabungan terdiri dari 21 Anggota Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD), 6 Anggota POM Angkatan Udara (AU), 5 Anggota Pom Angkatan Laut (AL) dan 2 personil Propam Polresta Denpasar serta 2 anggota Satpol PP, bergerak sekitar pukul 23.00 Wita dan selesai pukul 02.00 Wita, Minggu (24/4).

Ada lima lokasi hiburan malam yang disasar tim gabungan, yakni Grahadi Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar, Boshe Club Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, New Bahari Karaoke Jalan Gurita Denpasar, Executive Karaoke Jalan Imam Bonjol Denpasar, dan Akasaka di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Meskipun tim sudah melakukan penyisiran secara teliti namun hasilnya tetap nihil. Tidak ada satu pun prajurit TNI yang kedapatan sedang ‘kelayapan’ di tempat-tempat hiburan malam tersebut. “Kegiatan penegakan ketertiban dan yustisi ini untuk menegakkan hukum disiplin dan tata tertib prajurit TNI, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana. Sekaligus meminimalisir dan menekan pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh prajurit serta menghindari dan mencegah prajurit melakukan kejahatan atau tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba,” kata Dwi Indra Wirawan, usai sweeping.

Wirawan menegaskan, akan memberikan tindakan tegas apabila ada prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. “Apabila ada indikasi prajurit TNI melakukan pelanggaran baik disiplin maupun melakukan tindakan pidana, maka prajurit bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit TNI, dilarang memasuki tempat telarang seperti tempat hiburan malam, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Terkait hasil sweeping di lima lokasi yang kembali nihil, sama seperti dua kali kegiatan serupa sebelumnya, pihaknya mengaku memang hal seperti itulah yang diharapkan. Dengan penyisiran secara hati-hati dan teliti, tetapi tetap tidak ditemukan prajurit yang kelayapan berarti semakin banyak anggota TNI yang sadar tidak melakukan pelanggaran sebagai prajurit TNI.

“Kita sudah sisir secara hati-hati dan teliti, hasilnya tetap nihil, tapi memang itu yang kita harapkan, itu menandakan semakin banyak anggota TNI yang sadar tidak melakukan pelanggaran.” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.