Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POM TNI Sweeping Hiburan Malam

Tim Denpom IX/3 Denpasar saat menyisir salah satu lokasi hiburan malam di Denpasar, Sabtu (23/4) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Denpom IX/3 Denpasar kembali menggelar operasi penegakan dan penertiban (Gaktib) sekaligus yustisi secara gabungan bersama POM Angkatan menyasar lima lokasi hiburan malam diwilayah Kuta Badung dan Denpasar, Sabtu (23/4) malam.

Gaktib dipimpin langsung Komandan Denpom IX/3 Denpasar, Mayor CPM Dwi Indra Wirawan SH melibatkan 36 personil gabungan terdiri dari 21 Anggota Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD), 6 Anggota POM Angkatan Udara (AU), 5 Anggota Pom Angkatan Laut (AL) dan 2 personil Propam Polresta Denpasar serta 2 anggota Satpol PP, bergerak sekitar pukul 23.00 Wita dan selesai pukul 02.00 Wita, Minggu (24/4).

Ada lima lokasi hiburan malam yang disasar tim gabungan, yakni Grahadi Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar, Boshe Club Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, New Bahari Karaoke Jalan Gurita Denpasar, Executive Karaoke Jalan Imam Bonjol Denpasar, dan Akasaka di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Meskipun tim sudah melakukan penyisiran secara teliti namun hasilnya tetap nihil. Tidak ada satu pun prajurit TNI yang kedapatan sedang ‘kelayapan’ di tempat-tempat hiburan malam tersebut. “Kegiatan penegakan ketertiban dan yustisi ini untuk menegakkan hukum disiplin dan tata tertib prajurit TNI, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana. Sekaligus meminimalisir dan menekan pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh prajurit serta menghindari dan mencegah prajurit melakukan kejahatan atau tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba,” kata Dwi Indra Wirawan, usai sweeping.

Wirawan menegaskan, akan memberikan tindakan tegas apabila ada prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. “Apabila ada indikasi prajurit TNI melakukan pelanggaran baik disiplin maupun melakukan tindakan pidana, maka prajurit bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit TNI, dilarang memasuki tempat telarang seperti tempat hiburan malam, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Terkait hasil sweeping di lima lokasi yang kembali nihil, sama seperti dua kali kegiatan serupa sebelumnya, pihaknya mengaku memang hal seperti itulah yang diharapkan. Dengan penyisiran secara hati-hati dan teliti, tetapi tetap tidak ditemukan prajurit yang kelayapan berarti semakin banyak anggota TNI yang sadar tidak melakukan pelanggaran sebagai prajurit TNI.

“Kita sudah sisir secara hati-hati dan teliti, hasilnya tetap nihil, tapi memang itu yang kita harapkan, itu menandakan semakin banyak anggota TNI yang sadar tidak melakukan pelanggaran.” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.