Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON Jabar Diundur - KONI Bali Khawatirkan Dana

Ketut Suwandi

Denpasar, Bali Tribune

Kabar diundurnya gelara PON oleh Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XIX/2016 Jawa Barat dari September ke Oktober, membuat KONI Bali galau. Sebab, jika benar diundur, maka dipastikan terjadi pembengkakan anggaran yang mesti dikeluarkan senilai miliaran rupiah.

“Saya dengar kabarnya memang PON Jawa Barat diundur menjadi Oktober, kalau ini terjadi, maka akan ada pembengkakan dana yang mesti kami keluarkan miliaran rupiah, sebab dalam sebulan rata-rata KONI Bali membutuhkan dana Rp2,5 miliar untuk keperluan PON tersebut,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Rabu (30/3).

Suwandi mengaku belum tahu pasti apa alasan diundurnya gelaran empat tahun sekali ini. dia menambahkan, PON Jawa Barat rencananya dilaksanakan 17-29 September. Awalnya, lanjut Suwandi, PON dihelat 9-21 September 2016 namun karena benturan dengan hari raya Idul Adha, maka diundur menjadi 17-29 September. “Nah, yang pengunduran kedua kalinya itu, saya belum tahu alasannya,” sambungnya.

Selaku peserta PON, pihaknya masih menunggu surat resmi dari PB PON mengenai diundurnya kegiatan itu menjadi Oktober. Bali sendiri, kata dia, kini telah meloloskan sebanyak 370 atlet, yang jika ditambah dengan pelatih dan ofisial, maka dipastikan kontingen Bali ke PON Jabar nanti mencapai 500 orang. Jumlah ini hampir mengalami peningkatan 100 persen dari jumlah atlet lolos saat PON Riau 2012 silam yang kurang dari 200 atlet.

Lebih jauh Suwandi mengatakan, jumlah atlet lolos PON Jabar dibanding PON Riau, yang mencapai dua kali lipat, juga berimbas pada kebutuhan anggaran yang kian besar. Oleh karenanya Suwandi berharap Pemprov Bali membijaksanainya dengan meningkatkan anggaran kepada KONI Bali.

Suwandi mengatakan dirinya bersama staf dan pengurus KONI Bali lainnya telah menghitung keperluan dana tambahan, yakni mencapai Rp18 miliar. “Kami secara resmi sudah mengajukan anggaran tambahan ke Pemprov Bali, semoga mendapat persetujuan sehingga Bali bisa mengirim atlet sesuai jumlah yang lolos PON,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.