Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON Jabar Diundur - KONI Bali Khawatirkan Dana

Ketut Suwandi

Denpasar, Bali Tribune

Kabar diundurnya gelara PON oleh Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XIX/2016 Jawa Barat dari September ke Oktober, membuat KONI Bali galau. Sebab, jika benar diundur, maka dipastikan terjadi pembengkakan anggaran yang mesti dikeluarkan senilai miliaran rupiah.

“Saya dengar kabarnya memang PON Jawa Barat diundur menjadi Oktober, kalau ini terjadi, maka akan ada pembengkakan dana yang mesti kami keluarkan miliaran rupiah, sebab dalam sebulan rata-rata KONI Bali membutuhkan dana Rp2,5 miliar untuk keperluan PON tersebut,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Rabu (30/3).

Suwandi mengaku belum tahu pasti apa alasan diundurnya gelaran empat tahun sekali ini. dia menambahkan, PON Jawa Barat rencananya dilaksanakan 17-29 September. Awalnya, lanjut Suwandi, PON dihelat 9-21 September 2016 namun karena benturan dengan hari raya Idul Adha, maka diundur menjadi 17-29 September. “Nah, yang pengunduran kedua kalinya itu, saya belum tahu alasannya,” sambungnya.

Selaku peserta PON, pihaknya masih menunggu surat resmi dari PB PON mengenai diundurnya kegiatan itu menjadi Oktober. Bali sendiri, kata dia, kini telah meloloskan sebanyak 370 atlet, yang jika ditambah dengan pelatih dan ofisial, maka dipastikan kontingen Bali ke PON Jabar nanti mencapai 500 orang. Jumlah ini hampir mengalami peningkatan 100 persen dari jumlah atlet lolos saat PON Riau 2012 silam yang kurang dari 200 atlet.

Lebih jauh Suwandi mengatakan, jumlah atlet lolos PON Jabar dibanding PON Riau, yang mencapai dua kali lipat, juga berimbas pada kebutuhan anggaran yang kian besar. Oleh karenanya Suwandi berharap Pemprov Bali membijaksanainya dengan meningkatkan anggaran kepada KONI Bali.

Suwandi mengatakan dirinya bersama staf dan pengurus KONI Bali lainnya telah menghitung keperluan dana tambahan, yakni mencapai Rp18 miliar. “Kami secara resmi sudah mengajukan anggaran tambahan ke Pemprov Bali, semoga mendapat persetujuan sehingga Bali bisa mengirim atlet sesuai jumlah yang lolos PON,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.