Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON Jabar Diundur - KONI Bali Khawatirkan Dana

Ketut Suwandi

Denpasar, Bali Tribune

Kabar diundurnya gelara PON oleh Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XIX/2016 Jawa Barat dari September ke Oktober, membuat KONI Bali galau. Sebab, jika benar diundur, maka dipastikan terjadi pembengkakan anggaran yang mesti dikeluarkan senilai miliaran rupiah.

“Saya dengar kabarnya memang PON Jawa Barat diundur menjadi Oktober, kalau ini terjadi, maka akan ada pembengkakan dana yang mesti kami keluarkan miliaran rupiah, sebab dalam sebulan rata-rata KONI Bali membutuhkan dana Rp2,5 miliar untuk keperluan PON tersebut,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Rabu (30/3).

Suwandi mengaku belum tahu pasti apa alasan diundurnya gelaran empat tahun sekali ini. dia menambahkan, PON Jawa Barat rencananya dilaksanakan 17-29 September. Awalnya, lanjut Suwandi, PON dihelat 9-21 September 2016 namun karena benturan dengan hari raya Idul Adha, maka diundur menjadi 17-29 September. “Nah, yang pengunduran kedua kalinya itu, saya belum tahu alasannya,” sambungnya.

Selaku peserta PON, pihaknya masih menunggu surat resmi dari PB PON mengenai diundurnya kegiatan itu menjadi Oktober. Bali sendiri, kata dia, kini telah meloloskan sebanyak 370 atlet, yang jika ditambah dengan pelatih dan ofisial, maka dipastikan kontingen Bali ke PON Jabar nanti mencapai 500 orang. Jumlah ini hampir mengalami peningkatan 100 persen dari jumlah atlet lolos saat PON Riau 2012 silam yang kurang dari 200 atlet.

Lebih jauh Suwandi mengatakan, jumlah atlet lolos PON Jabar dibanding PON Riau, yang mencapai dua kali lipat, juga berimbas pada kebutuhan anggaran yang kian besar. Oleh karenanya Suwandi berharap Pemprov Bali membijaksanainya dengan meningkatkan anggaran kepada KONI Bali.

Suwandi mengatakan dirinya bersama staf dan pengurus KONI Bali lainnya telah menghitung keperluan dana tambahan, yakni mencapai Rp18 miliar. “Kami secara resmi sudah mengajukan anggaran tambahan ke Pemprov Bali, semoga mendapat persetujuan sehingga Bali bisa mengirim atlet sesuai jumlah yang lolos PON,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.