Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ponda Wirawan Dukung Penertiban Rumah Kos Untuk WNA

anggota DPRD Badung
Bali Tribune / Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk menertibkan vila dan rumah kos tak berizin yang dihuni warga negara asing (WNA). Menurut komisi dewan yang membidangi pendapatan dan pajak daerah ini maraknya vila bodong dan rumah kos yang menampung WNA telah merugikan pemerintah dari segi pendapatan. 

Sebab, banyaknya turis ngekos secara tidak langsung membuat hotel dan akomodasi wisata berizin sebagai penyumbang pajak asli daerah menjadi sepi. Oleh karena itu, praktek usaha ilegal ini harus ditertiban.

"Kami di Komisi III siap mendukung penuh dari sisi regulasi maupun pengawasan. Jika perlu ada revisi perda atau bahkan pembuatan perda baru, kami akan dorong. Jangan sampai praktik penyewaan rumah mewah yang tidak menyumbang pajak terus dibiarkan,” kata Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan saat dihubungi (5/5).

Ponda juga menekankan bahwa berdasarkan ketentuan keuangan negara, setiap transaksi ekonomi yang melibatkan konsumen adalah objek pajak, meskipun belum memiliki izin usaha. Hal ini, kata politisi asal Mambal ini merupakan amanat undang-undang yang harus ditegakkan pemerintah daerah.

"Mestinya setiap transaksi apalagi yang dilakukan wisatawan kena pajak. Tapi, karena mereka tak terdeteksi, banyak dari wisatawan tinggal menginap di Bali tidak bayar pajak," jelasnya.

Hal ini tentu saja berimbas buruk pada akomodasi wisata yang berizin. Pasalnya, akomodasi hotel dan vila banyak yang sepi karena wisatawan sudah tinggal di rumah kos.

"Tentu saja imbasnya PAD Badung jadi turun. Maka dari itu kami dukung dilakukan penertiban," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.