Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Populasi Sapi Tinggi, Wabah PMK Jadi Atensi

Bali Tribune/ CEGAH - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK.


balitribune.co.id | Negara - Para peternak sapi di Jembrana semakin khawatir dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Berbagai upaya dilakukan instansi terkait untuk mencegah penyebaran PMK. Terlebih populasi sapi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini jumlahnya cukup besar dan menjadi mata pencaharian masyarakat.

Tidak sedikit peternak sapi yang mengaku dirugikan oleh penyebaran virus PMK ini. Seperti diungkapkan Ketua Kelompok Simantri 308, Nyoman Suerna. Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya serangan virus PMK. "Kita sangat dirugikan dengan adanya PMK ini," ujarnya.

Sebelumnya pihaknya mengaku sempat berkoordinasi dengan instansi terkait. Dari pihak pemerintah rencananya akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekornya. Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu keberlanjutan hidup peternak pasca wabah ini merebak. "Kemarin sudah koordinasi, rencananya bakal diganti rugi, satu ekor Rp 10 Juta. Kalau harga jual normalnya bervariasi, biasanya laku sampai Rp 12 Juta. Tapi tergantung besar kecilnya juga," ungkapnya.

Wabah PMK menjadi perahatian serius instansi terkait di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi penyebaran virus PMK kini terus dilakukan. Teranyar puluhan ekor sapi diangkut menuju Rumah Potong Hewan di Kelurahan Lelateng, Rabu (6/7/2022). Sapi yang merupakan miliki kelompok ternak sapi tersebut dikarantina. Selain itu instansi terkait kini terus mengintensifkan penyemprotan desinfektan. Komunikasi dan edukasi kepada peternak dan kelompok ternak juag dialkukan dengan menerjunkan penyuluh peternakan dan dokter hewan.

Terlebih populasi sapi di Jembrana saat ini cukup besar yakni sekitar  35 ribu ekor. Bahkan langkah antisipasi juga dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Instansi terkait bersama kepolisian kini melaksanakan spraying desinfektan terhadap kendaraan pengangkut hewan masuk Bali. "Ada beberapa titik penyemprotan desinfektan yang sudah dilakukan, termasuk terjun langsung kekandang kandang peternak. Secara intensif penyemprotan desinfektan akan terus berlanjut demikian juga vaksinasi," ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Ia menyatakan stok vaksin juga sudah tiba di Jembrana. Sehingga menurutnya vaksinasi juga akan dilakukan pada hewan ternak. “Kita intensifkan penyemprotan, pemberian vitamin maupun vaksin sampai kondisi PMK di Bali dinyatakan aman,” jelasnya.

Pihaknya meminta kerjasama masyarakat maupun kelompok-kelompok yang memelihara ternak khususnya sapi. Diharapakan peternak selalu menjaga kebersihan ternak dan kandangnya. Peternak juga diminta koperatif melaporkan kepada petugas jika muncul gejala gejala pada hewan ternak.

Monitoring keluar masuk hewan ternak yang rentan tertular PMK di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk juga terus diintensifkan. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan sudah berkordinasi dengan jajaran satgas dengan mendirikan posko di Pelabuhan Gilimanuk. “Kita sudah siapkan petugas di Gilimanuk untuk terus monitor baik hewan ternak maupun produk dari ternak itu sendiri. Termasuk disiapkan spraying kendaraan kendaraan yang masuk Bali. Kami juga menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk monitoring dan edukasi di wilayah,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.