Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Populasi Sapi Tinggi, Wabah PMK Jadi Atensi

Bali Tribune/ CEGAH - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK.


balitribune.co.id | Negara - Para peternak sapi di Jembrana semakin khawatir dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Berbagai upaya dilakukan instansi terkait untuk mencegah penyebaran PMK. Terlebih populasi sapi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini jumlahnya cukup besar dan menjadi mata pencaharian masyarakat.

Tidak sedikit peternak sapi yang mengaku dirugikan oleh penyebaran virus PMK ini. Seperti diungkapkan Ketua Kelompok Simantri 308, Nyoman Suerna. Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya serangan virus PMK. "Kita sangat dirugikan dengan adanya PMK ini," ujarnya.

Sebelumnya pihaknya mengaku sempat berkoordinasi dengan instansi terkait. Dari pihak pemerintah rencananya akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekornya. Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu keberlanjutan hidup peternak pasca wabah ini merebak. "Kemarin sudah koordinasi, rencananya bakal diganti rugi, satu ekor Rp 10 Juta. Kalau harga jual normalnya bervariasi, biasanya laku sampai Rp 12 Juta. Tapi tergantung besar kecilnya juga," ungkapnya.

Wabah PMK menjadi perahatian serius instansi terkait di Jembrana. Berbagai upaya antisipasi penyebaran virus PMK kini terus dilakukan. Teranyar puluhan ekor sapi diangkut menuju Rumah Potong Hewan di Kelurahan Lelateng, Rabu (6/7/2022). Sapi yang merupakan miliki kelompok ternak sapi tersebut dikarantina. Selain itu instansi terkait kini terus mengintensifkan penyemprotan desinfektan. Komunikasi dan edukasi kepada peternak dan kelompok ternak juag dialkukan dengan menerjunkan penyuluh peternakan dan dokter hewan.

Terlebih populasi sapi di Jembrana saat ini cukup besar yakni sekitar  35 ribu ekor. Bahkan langkah antisipasi juga dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Instansi terkait bersama kepolisian kini melaksanakan spraying desinfektan terhadap kendaraan pengangkut hewan masuk Bali. "Ada beberapa titik penyemprotan desinfektan yang sudah dilakukan, termasuk terjun langsung kekandang kandang peternak. Secara intensif penyemprotan desinfektan akan terus berlanjut demikian juga vaksinasi," ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Ia menyatakan stok vaksin juga sudah tiba di Jembrana. Sehingga menurutnya vaksinasi juga akan dilakukan pada hewan ternak. “Kita intensifkan penyemprotan, pemberian vitamin maupun vaksin sampai kondisi PMK di Bali dinyatakan aman,” jelasnya.

Pihaknya meminta kerjasama masyarakat maupun kelompok-kelompok yang memelihara ternak khususnya sapi. Diharapakan peternak selalu menjaga kebersihan ternak dan kandangnya. Peternak juga diminta koperatif melaporkan kepada petugas jika muncul gejala gejala pada hewan ternak.

Monitoring keluar masuk hewan ternak yang rentan tertular PMK di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk juga terus diintensifkan. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan sudah berkordinasi dengan jajaran satgas dengan mendirikan posko di Pelabuhan Gilimanuk. “Kita sudah siapkan petugas di Gilimanuk untuk terus monitor baik hewan ternak maupun produk dari ternak itu sendiri. Termasuk disiapkan spraying kendaraan kendaraan yang masuk Bali. Kami juga menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk monitoring dan edukasi di wilayah,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.