Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porjar Bali 2019, Badung Raih Emas dari Voli Pasir

Bali Tribune/ AA Bagus Kusimantara
balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen Badung berhasil mendulang medali emas dari cabor voli pasir putri di ajang Porjar Bali 2019 yang dilangsungkan di Pantai Bali Beach, Sanur, Denpasar, Senin (27/5). Sementara tim putra gagal melaju ke partai puncak setelah di semifinal dikandaskan tim putra Kota Denpasar.
 
Ketua Pengkab PBVSI Badung, AA Bagus Kusimantara kemarin mengatakan, prestasi tim putri Badung itu diraih setelah di final mengalahkan tim Kota Denpasar dengan skor telak 2-0. Tim putri Badung mendominasi pertandingan dan tak memberikan ruang bagi tim putri Denpasar.
 
“Sayangnya prestasi di tim putri tak bisa diikuti oleh tim putra yang gagal tembus final setelah di babak semifinal harus kalah dari tim putra Denpasar 1-2 dan hanya puas dengan raihan medali perunggu,” jelas Kusimantara, usai laga timnya.
 
Secara umum pihaknya puas dengan penampilan seluruh  pemain tim voli pasit Badung ini. Namun begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kekurangan yang ada selama ini meskipun tim putri mendapat emas.
 
PBVSI Badung lanjutnya, memang total menyiapkan tim voli pasir di Porjar Bali itu. Selain itu pemainnya sudah lama dipasangkan karena proyeksi untuk jangka panjang, seperti Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
Dijelaskan Kusimantara, setelah berprestasi di Porsenijar Bali, tim voli pasir putra-putri Badung ini diproyeksikan untuk Porprov Bali 2021 mendatang.
 
"Jadi kami ingin membangun chemistry mereka. Karena voli pasir ini, koneksi antar pasangan harus kuat. Jadi, jika memang dua tahun kemudian mereka konsisten, bukan tidak mungkin jaminan masuk ke tim inti voli pasir untuk Porprov Bali,” tegasnya.
 
Bahkan, usai Porsenijar Bali nanti versinya, tim voli pasir itu tetap akan diikutkan latihan bersama tim Porprov Badung. Tujuannya untuk mengasah mental serta pengalaman.
 
“Mereka masih kelas 1 SMA, jadi mereka masih memiliki jam terbang serta peluang mengikuti berbagai kejuaraan ke depannya, terutama level nasional. Pastinya untuk mendongkrak kualitasnya juga masih sangat bisa,” tutup Kusimantara.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.