Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali Tertutup Bagi Pecatur Luar

Dari kiri, Dewa Putra (Waketum 1), Wayan Suanda (Waketum 2), Handoko (Sekum) dan Sang Putu Subaya (Ketum Percasi Bali) saat memimpin pertemuan dengan Percasi kabupaten/kota di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Percasi Bali, Sang Putu Subaya melarang atlet luar Bali  bertanding mewakili kabupaten/kota pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. Keputusan itu sudah final pada pertemuan dengan Pengkab/Pengkot Percasi di Denpasar, akhir pekan kemarin. Larangan memainkan pecatur luar Bali saat porprov nanti, sudah dimulai sejak porprov di Gianyar tahun 2017. Sehingga  untuk Porprov Bali di Tabanan tidak perlu dibahas, disamping urusan mutasi sudah habis masa berlakunya. “Terkait pecatur luar Bali yang benar-benar pindah dan menetap, serta bekerja di kabupaten/kota akan bermain pada Porprov Bali, akan dibahas pada Rakerprov tahun 2019. Pastinya untuk porprov tahun 2019 tidak ada kabupaten/kota yang memanfaatkan jasa atlet luar Bali,” tegas Subaya. Menurutnya, selaku top organisasi catur tertinggi di Pulau Dewata, tidak ada kata lain kecuali menjalankan keputusan bersama (Percasi kabupaten/kota) untuk dilaksakan di setiap kegiatan seperti Porprov Bali. “Sejatinya yang mempunyai kewenangan adalah pengkab/pengkot, kalau sebagian tidak menghendaki kehadiran atlet luar Bali, maka harus dilaksanakan,” ujarnya. Terkait Percasi Gianyar akan menggunakan atlet luar Bali, kata Subaya tidak diperbolehkan bermain, tapi disetujui bila sebatas sebagai pelatih. Ini sudah keputusan final. Kemudian usulan Percasi Gianyar agar pemain itu bisa tampil pada Porprov Bali, akan dibicarakan pada bahasan lain, atau Rakerprov tahun 2019. “Untuk Porprov Bali XIV/2019 tetap tidak menerima pemain dari luar Bali, meski alasannya pindah, menetap dan bekerja di Bali. Percasi Gianyar harus sabar menanti bahasan berikutnya,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.