Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali Tertutup Bagi Pecatur Luar

Dari kiri, Dewa Putra (Waketum 1), Wayan Suanda (Waketum 2), Handoko (Sekum) dan Sang Putu Subaya (Ketum Percasi Bali) saat memimpin pertemuan dengan Percasi kabupaten/kota di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Percasi Bali, Sang Putu Subaya melarang atlet luar Bali  bertanding mewakili kabupaten/kota pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. Keputusan itu sudah final pada pertemuan dengan Pengkab/Pengkot Percasi di Denpasar, akhir pekan kemarin. Larangan memainkan pecatur luar Bali saat porprov nanti, sudah dimulai sejak porprov di Gianyar tahun 2017. Sehingga  untuk Porprov Bali di Tabanan tidak perlu dibahas, disamping urusan mutasi sudah habis masa berlakunya. “Terkait pecatur luar Bali yang benar-benar pindah dan menetap, serta bekerja di kabupaten/kota akan bermain pada Porprov Bali, akan dibahas pada Rakerprov tahun 2019. Pastinya untuk porprov tahun 2019 tidak ada kabupaten/kota yang memanfaatkan jasa atlet luar Bali,” tegas Subaya. Menurutnya, selaku top organisasi catur tertinggi di Pulau Dewata, tidak ada kata lain kecuali menjalankan keputusan bersama (Percasi kabupaten/kota) untuk dilaksakan di setiap kegiatan seperti Porprov Bali. “Sejatinya yang mempunyai kewenangan adalah pengkab/pengkot, kalau sebagian tidak menghendaki kehadiran atlet luar Bali, maka harus dilaksanakan,” ujarnya. Terkait Percasi Gianyar akan menggunakan atlet luar Bali, kata Subaya tidak diperbolehkan bermain, tapi disetujui bila sebatas sebagai pelatih. Ini sudah keputusan final. Kemudian usulan Percasi Gianyar agar pemain itu bisa tampil pada Porprov Bali, akan dibicarakan pada bahasan lain, atau Rakerprov tahun 2019. “Untuk Porprov Bali XIV/2019 tetap tidak menerima pemain dari luar Bali, meski alasannya pindah, menetap dan bekerja di Bali. Percasi Gianyar harus sabar menanti bahasan berikutnya,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.