Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Portal Dibongkar Lagi karena Pemilik Lahan Protes

DIPERSOALKAN - Areal pemasangan Portal yang dipersoalkan warga.

BALI TRIBUNE - Niat baik Satpol PP Klungkung untuk mengantisipasi  menghalangi truk lewat oleh penambangan Galian C liar dengan memasang  portal malah  mengundang masalah bagi warga yang memiliki lahan didalam Portal yang dibangun. Portal yang sudah terpasang, malah dianggap menghalangi truk warga menuju tempat parkir truknya yang kebetulan di lahan pribadi sekitar areal eks Galian C. Akibatnya, portal tersebut langsung dibongkar warga, Kamis (13/12).  Pembongkaran portal ini terjadi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Portal berbahan dasar beton itu, langsung rata dengan tanah. Situasi ini jelas mengundang polemik dan masalah baru. Sebab, maksud Sat Pol PP memasang portal untuk menghalangi truk penambang liar, justru menghalangi truk warga setempat yang tengah parkir di tanah pribadinya di lokasi tersebut.  Perihal pembongkaran portal ini, akhirnya diketahui Sat Pol PP Klungkung. Kepala Sat Pol PP, Putu Suartha, Jumat (14/12), mengaku ini terjadi karena ada mis komunikasi dengan warga setempat. Saat memasang itu, petugasnya mengira, sudah tidak ada aktivitas warga pada radius tersebut. Malah, Suartha malah menyatakan kalau yang membongkar portal tersebut, adalah petugasnya sendiri, bukan warga masyarakat dan itu atas dasar kesadaran petugasnya sendiri.  Putu Suartha menambahkan, setelah ditelusuri lebih jauh oleh petugasnya, ternyata ada enam truk yang lokasi garasennya ada di bawah. Keenam garase tersebut dibangun diatas tanah milik warga. "Kami sudah pikirkan bikin portal jenis lain. Nanti kita buatkan portal besi, agar bisa dibuka dan ditutup oleh warga sendiri," katanya.  Namun, opsi ini masih memiliki kelemahan. Sebab, kalau portal besi yang bisa dibuka bebas oleh warga, kesannya sama saja seperti tidak ada portal. Karena tidak ada yang mengatasinya. Kalau mengerahkan petugas Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan, juga tidak efektif seperti upaya-upaya sebelumnya. Namun, menjawab permasalahan ini, Suartha mengatakan nantinya kunci port besi ini akan di pegang oleh warga sendiri.  Dia mengklaim setelah ada komunikasi dengan warga setempat, warga berjanji akan bertanggung jawab, bila ada truk galian C liar yang mencoba masuk, selain truk warga. "Warga sudah berjanji, kalau ada truk lain yang masuk, akan melaporkannya kepada kami," tegasnya.  Pihaknya menegaskan, pemasangan portal akan tetap berjalan. Sesuai rencana, tetap akan di pasang lima di setiap pintu masuk eks galian C, baik di Desa Gunaksa maupun Desa Tangkas. Disinggung mengenai portal lainnya, seperti yang urgen di pintu masuk eks galian C yang sekaligus menuju Dermaga Gunaksa, dia mengakui disana memang belum dipasang. Portalnya dikatakan masih dalam tahap pengerjaan, sehingga belum terpasang.  Di tempat ini, juga dikatakan akan menggunakan sistem buka tutup, untuk mengantisipasi bila ada kepentingan menuju lokasi Pelabuhan Gunaksa. Bedanya, nanti disana kunci portal akan dipegang langsung petugas Sat Pol PP. "Jadi, nanti kalau ada yang masuk, pasti akan lapor ke Sat Pol PP, untuk membuka kunci portalnya," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.