Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Portal Dibongkar Lagi karena Pemilik Lahan Protes

DIPERSOALKAN - Areal pemasangan Portal yang dipersoalkan warga.

BALI TRIBUNE - Niat baik Satpol PP Klungkung untuk mengantisipasi  menghalangi truk lewat oleh penambangan Galian C liar dengan memasang  portal malah  mengundang masalah bagi warga yang memiliki lahan didalam Portal yang dibangun. Portal yang sudah terpasang, malah dianggap menghalangi truk warga menuju tempat parkir truknya yang kebetulan di lahan pribadi sekitar areal eks Galian C. Akibatnya, portal tersebut langsung dibongkar warga, Kamis (13/12).  Pembongkaran portal ini terjadi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Portal berbahan dasar beton itu, langsung rata dengan tanah. Situasi ini jelas mengundang polemik dan masalah baru. Sebab, maksud Sat Pol PP memasang portal untuk menghalangi truk penambang liar, justru menghalangi truk warga setempat yang tengah parkir di tanah pribadinya di lokasi tersebut.  Perihal pembongkaran portal ini, akhirnya diketahui Sat Pol PP Klungkung. Kepala Sat Pol PP, Putu Suartha, Jumat (14/12), mengaku ini terjadi karena ada mis komunikasi dengan warga setempat. Saat memasang itu, petugasnya mengira, sudah tidak ada aktivitas warga pada radius tersebut. Malah, Suartha malah menyatakan kalau yang membongkar portal tersebut, adalah petugasnya sendiri, bukan warga masyarakat dan itu atas dasar kesadaran petugasnya sendiri.  Putu Suartha menambahkan, setelah ditelusuri lebih jauh oleh petugasnya, ternyata ada enam truk yang lokasi garasennya ada di bawah. Keenam garase tersebut dibangun diatas tanah milik warga. "Kami sudah pikirkan bikin portal jenis lain. Nanti kita buatkan portal besi, agar bisa dibuka dan ditutup oleh warga sendiri," katanya.  Namun, opsi ini masih memiliki kelemahan. Sebab, kalau portal besi yang bisa dibuka bebas oleh warga, kesannya sama saja seperti tidak ada portal. Karena tidak ada yang mengatasinya. Kalau mengerahkan petugas Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan, juga tidak efektif seperti upaya-upaya sebelumnya. Namun, menjawab permasalahan ini, Suartha mengatakan nantinya kunci port besi ini akan di pegang oleh warga sendiri.  Dia mengklaim setelah ada komunikasi dengan warga setempat, warga berjanji akan bertanggung jawab, bila ada truk galian C liar yang mencoba masuk, selain truk warga. "Warga sudah berjanji, kalau ada truk lain yang masuk, akan melaporkannya kepada kami," tegasnya.  Pihaknya menegaskan, pemasangan portal akan tetap berjalan. Sesuai rencana, tetap akan di pasang lima di setiap pintu masuk eks galian C, baik di Desa Gunaksa maupun Desa Tangkas. Disinggung mengenai portal lainnya, seperti yang urgen di pintu masuk eks galian C yang sekaligus menuju Dermaga Gunaksa, dia mengakui disana memang belum dipasang. Portalnya dikatakan masih dalam tahap pengerjaan, sehingga belum terpasang.  Di tempat ini, juga dikatakan akan menggunakan sistem buka tutup, untuk mengantisipasi bila ada kepentingan menuju lokasi Pelabuhan Gunaksa. Bedanya, nanti disana kunci portal akan dipegang langsung petugas Sat Pol PP. "Jadi, nanti kalau ada yang masuk, pasti akan lapor ke Sat Pol PP, untuk membuka kunci portalnya," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.