Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid – 19, Sembuh Karena Disiplin Karantina Mandiri

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (14/4) menyampaikan perkembangan kasus pandemi yang menyebar di Pulau Dewata. Dikatakannya, hari ini ada tambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali.

"Ada 6 orang (kasus baru), sehingga secara akumulatif kasus positif di Bali 92 orang. 6 orang yang positif ini terdiri dari 3 orang pekerja migran Indonesia/PMI yang baru saja memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri (imported case). Kemudian yang 2 orang adalah transmisi lokal artinya terinfeksi dari orang yang positif Covid-19 sebelumnya dan 1 orang masih diinvestigasi," jelas Dewa Indra yang juga selaku Sekretaris Daerah Bali.

Kata dia kenapa diinvestigasi? karena yang bersangkutan tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri bahkan dalam satu bulan ini tidak punya riwayat perjalanan ke wilayah lain di Indonesia. Disamping itu juga tidak memiliki keluarga yang positif Covid-19, serta tidak memiliki keluarga sebagai PMI. "Sekarang masih diinvestigasi di mana sebenarnya dia terinfeksi," bebernya. 

Kemudian Dewa Indra menyebutkan, pada hari ini juga terdapat 1 orang Covid-19 dinyatakan sembuh. Bersangkutan adalah warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan orang Bali. "Orang ini melakukan karantina mandiri di rumahnya, tidak ada gejala, dengan tekun dan disiplin menjalankan karantina mandiri di rumahnya. Sehingga hari ini bisa sembuh. Jadi jumlah yang sembuh menjadi 21 orang," katanya yang mengabarkan kabar baik ini kepada masyarakat Bali. 

Sementara itu dia mengungkapkan, yang masih dalam perawatan saat ini adalah sebanyak 69 orang tersebar di 11 rumah sakit rujukan di Bali dan tempat karantina yang disiapkan Pemprov Bali. Mengapa dikarantina oleh Pemprov Bali? karena yang bersangkutan meskipun dinyatakan positif Covid-19 tetapi sehat, tidak menunjukkan gejala atau OTG (orang tanpa gejala). 

"Dari gambaran ini, 92 positif masih didominasi oleh pekerja migran yang datang dari luar negeri atau imported case. Sedangkan yang benar-benar terinfeksi di Bali atau transmisi lokal sampai hari ini berjumlah 10 orang. Sisanya adalah imported case baik dari negara terjangkit maupun dari daerah lain di Bali yang terjangkit," ungkap Dewa Indra.

Lebih lanjut dia menginformasikan, di Bali terdapat penderita Covid-19 yang sembuh tanpa dirawat di rumah sakit yakni dengan disiplin melakukan karantina mandiri di rumah. Itu artinya yang positif Covid-19 tidak harus masuk rumah sakit. "Bagi yang sehat tanpa gejala bisa melakukan karantina mandiri di rumah dengan penuh disiplin tanpa interaksi dengan orang lain. Jaga kesehatan dan kemudian bisa sembuh. Ini buktinya ada, ini orang Bali," urainya. 

Disampaikan Dewa Indra, angka positif virus Corona di Bali sebagian besar kasusnya datang dari luar Bali. Orang yang terinfeksi di Bali karena kontak dengan yang terpapar Covid-19. Kenapa ada transmisi lokal? Itu berarti ada masyarakat Bali yang belum disiplin menerapkan prinsip-prinsip atau protokol menjaga kesehatan yakni tidak mengenakan masker saat di luar berkomunikasi dengan orang lain, tidak rajin mencuci tangan dan tidak menjaga jarak fisiknya. "Kalau ini tidak dilakukan dengan disiplin maka akan terjadi penambahan transmisi lokal," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.