Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid-19, Warga Disiapkan Bantuan, Sehari Dibantu 150 Ribu Selama 14 Hari

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar bergerak cepat guna mengantisipasi dampak yang nantinya ditimbulkan akibat virus corona. Tak ingin masyarakat mengalami keresahan di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika nantinya ada yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
 
Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.
 
 Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (23/3) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.
 
Menurut Dewa Rai, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.  Sebab, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien. Menurut Dewa Rai, kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena di rawat.
 
"Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya," ungkap pria asal Klungkung ini.
 
Dikatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran  sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19. Sementara fase kedua jika memang berlanjut, Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar
 
Bahkan, pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut. "Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan,” imbuh pria berkumis tebal ini.
 
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya saat dihubungi mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian. Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan  Rp 150 ribu per hari atau maksimal sampai Rp 2,1 juta.
 
 Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari. Namun jika memang melebihi, Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu.
 
 Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka. Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.
 
 Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah. "Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN KIS PBI bagi masyarakat kota denpasar (KK dan KTP Denpasar). Kami imbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih," imbuhnya.yan
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.