Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid-19, Warga Disiapkan Bantuan, Sehari Dibantu 150 Ribu Selama 14 Hari

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar bergerak cepat guna mengantisipasi dampak yang nantinya ditimbulkan akibat virus corona. Tak ingin masyarakat mengalami keresahan di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika nantinya ada yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
 
Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.
 
 Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (23/3) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.
 
Menurut Dewa Rai, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.  Sebab, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien. Menurut Dewa Rai, kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena di rawat.
 
"Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya," ungkap pria asal Klungkung ini.
 
Dikatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran  sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19. Sementara fase kedua jika memang berlanjut, Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar
 
Bahkan, pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut. "Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan,” imbuh pria berkumis tebal ini.
 
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya saat dihubungi mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian. Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan  Rp 150 ribu per hari atau maksimal sampai Rp 2,1 juta.
 
 Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari. Namun jika memang melebihi, Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu.
 
 Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka. Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.
 
 Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah. "Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN KIS PBI bagi masyarakat kota denpasar (KK dan KTP Denpasar). Kami imbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih," imbuhnya.yan
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.