Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid-19, Warga Disiapkan Bantuan, Sehari Dibantu 150 Ribu Selama 14 Hari

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar bergerak cepat guna mengantisipasi dampak yang nantinya ditimbulkan akibat virus corona. Tak ingin masyarakat mengalami keresahan di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika nantinya ada yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
 
Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.
 
 Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (23/3) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.
 
Menurut Dewa Rai, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.  Sebab, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien. Menurut Dewa Rai, kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena di rawat.
 
"Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya," ungkap pria asal Klungkung ini.
 
Dikatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran  sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19. Sementara fase kedua jika memang berlanjut, Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar
 
Bahkan, pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut. "Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan,” imbuh pria berkumis tebal ini.
 
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya saat dihubungi mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian. Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan  Rp 150 ribu per hari atau maksimal sampai Rp 2,1 juta.
 
 Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari. Namun jika memang melebihi, Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu.
 
 Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka. Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.
 
 Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah. "Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN KIS PBI bagi masyarakat kota denpasar (KK dan KTP Denpasar). Kami imbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih," imbuhnya.yan
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.