Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid-19, Warga Disiapkan Bantuan, Sehari Dibantu 150 Ribu Selama 14 Hari

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar bergerak cepat guna mengantisipasi dampak yang nantinya ditimbulkan akibat virus corona. Tak ingin masyarakat mengalami keresahan di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika nantinya ada yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
 
Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.
 
 Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (23/3) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.
 
Menurut Dewa Rai, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.  Sebab, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien. Menurut Dewa Rai, kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena di rawat.
 
"Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya," ungkap pria asal Klungkung ini.
 
Dikatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran  sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19. Sementara fase kedua jika memang berlanjut, Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar
 
Bahkan, pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut. "Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan,” imbuh pria berkumis tebal ini.
 
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya saat dihubungi mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian. Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan  Rp 150 ribu per hari atau maksimal sampai Rp 2,1 juta.
 
 Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari. Namun jika memang melebihi, Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu.
 
 Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka. Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.
 
 Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah. "Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN KIS PBI bagi masyarakat kota denpasar (KK dan KTP Denpasar). Kami imbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih," imbuhnya.yan
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.