Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Oknum Staf BNNK Buleleng Ditangkap

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto
Bali Tribune / Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, terancam dipecat setelah Tim Goak Poleng Opsnal Satres Narkoba Polres Buleleng menangkapnya. Ia diciduk bersama dua lainnya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ini staf berinsial SS telah dibebastugaskan dan diusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebelumnya, SS ditangkap bersama RD warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengatakan, penangkapan SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat (31/10) di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu (1/11).

“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” ungkap Edy Sukaryawan.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah membebastugaskan terhadap oknum bernama I Made SS sebagai Staf Pengadministrasian Umum BNN Kabupaten Buleleng.

“Yang bersangkutan untuk sementara telah dibebastugaskan dari kedinasan di kantor sehubungan dengan proses penanganan pelanggaran disiplin dan menunggu pelaksanaan sidang etik,” tegas Yuda Murdianto.

Selain itu, BNNK Buleleng juga telah menarik kartu pengenal SS sebagai staf di BNNK Buleleng untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “ID, kartu yang bersangkutan kami tarik kembali dan keterlibatan SS telah dilaporkan secara berjenjang dari BNNP hingga ke BNN, bahkan mengusulkan PTDH,” imbuhnya.

Terkait tidak ditemukan barang bukti pada SS, Yuda Murdianto, mengatakan, BNNK Buleleng sepenuhnya menyerahkan persoalan itu kapada proses hukum secara internal dan bila memang harus dilakukan rehabilitasi agar dapat dilakukan dengan tuntas.

“Secara hukum kami akan mengikuti prosesnya, kami akan memroses sampai dimana kebijakan-kebijakan atas pengguna narkotika ketika di internal kami dilakukan rehabilitasi, otomatis kami melakukan rehabilitasi secara tuntas,” tandas Yuda Murdianto.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Seleksi Enam Finalis AHM Best Student 2026, Dorong Gen Z Hadirkan Karya Berdampak

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi generasi muda melalui ajang AHM Best Student (AHMBS) 2026. Mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!”, program ini menjadi wadah bagi pelajar setingkat SMA/SMK di Bali untuk melahirkan gagasan kreatif yang berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Spesial untuk Konsumen Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada  4 September 2026, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di Bali menghadirkan berbagai layanan dan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.