Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Pimpinan Perusahaan Provider Direhabilitasi.

Bali Tribune/ AKBP Gede Astawa



balitribune.co.id | Singaraja - Kerja keras Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk menekan dan mengurangi pengguna narkoba patut diacungi jempol.Terakhir, seorang pimpinan perusahaan provider di Singaraja terpaksa dijemput petugas BNNK setelah hasil tes urinnya positif narkoba. Pria berinisial GW asal Jembarana ini sudah menjalani  rehabilitasi dari ketergantungannya terhadap narkoba.

GW terdeteksi positif narkoba jenis sabu-sabu dari hasil test urine bersama 9 teman satu kantornya yang dilakukan BNNK Buleleng.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, tes  urine terhadap pegawai di perusahaan provider tersebut setelah sebelumnya dilakukan pemetaan berdasar laporan masyarakat.Hasilnya,1 dari 10 orang dilakukan test urine,  diketahui positif menggunakan sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas BNNK Buleleng bergerak melakukan penggledahan ditempat tinggal GW disaksikan  aparat Kelurahan.Hasil penggeldahan petugas tidak menemukan  barang mencurigakan mengarah ke narkoba.

"Setelah yang bersangkutan positif narkoba,kita cek ketempat tinggalnya dan tidak ditemukan barang bukti lanjut di lakukan rehabilitasi," ucap AKBP Astawa, Rabu (29/12).

GW saat ini telah diberhentikan  dari tempatnya bekerja dan menjalani  wajib lapor ke BNNK Buleleng dengan status dalam pengawasan BNNK Buleleng, untuk menjalani rehabilitasi.

"Statusnya sebagai pengguna saat menjalani proses rehabilitasi ," sambung AKBP Astawa.

Astawa mangatakan,selama tahun 2021 di Buleleng,BNNK telah merehabilitasi sebanyak 250 pengguna narkoba. Dari total 250 orang sebanyak 7 orang yang menjalani proses rehabilitasi di Kabupaten Bangli.Ada peningkatan jumlah orang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat Buleleng untuk tidak mendekati narkoba,seandainya sudah memakai  jangan ragu-ragu untuk datang ke BNNK Buleleng. Kalau pengguna melapor ke BNNK, kami tidak proses hukum. Kami akan lakukan rehabilitasi,"tandas Astawa.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.