Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Pimpinan Perusahaan Provider Direhabilitasi.

Bali Tribune/ AKBP Gede Astawa



balitribune.co.id | Singaraja - Kerja keras Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk menekan dan mengurangi pengguna narkoba patut diacungi jempol.Terakhir, seorang pimpinan perusahaan provider di Singaraja terpaksa dijemput petugas BNNK setelah hasil tes urinnya positif narkoba. Pria berinisial GW asal Jembarana ini sudah menjalani  rehabilitasi dari ketergantungannya terhadap narkoba.

GW terdeteksi positif narkoba jenis sabu-sabu dari hasil test urine bersama 9 teman satu kantornya yang dilakukan BNNK Buleleng.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, tes  urine terhadap pegawai di perusahaan provider tersebut setelah sebelumnya dilakukan pemetaan berdasar laporan masyarakat.Hasilnya,1 dari 10 orang dilakukan test urine,  diketahui positif menggunakan sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas BNNK Buleleng bergerak melakukan penggledahan ditempat tinggal GW disaksikan  aparat Kelurahan.Hasil penggeldahan petugas tidak menemukan  barang mencurigakan mengarah ke narkoba.

"Setelah yang bersangkutan positif narkoba,kita cek ketempat tinggalnya dan tidak ditemukan barang bukti lanjut di lakukan rehabilitasi," ucap AKBP Astawa, Rabu (29/12).

GW saat ini telah diberhentikan  dari tempatnya bekerja dan menjalani  wajib lapor ke BNNK Buleleng dengan status dalam pengawasan BNNK Buleleng, untuk menjalani rehabilitasi.

"Statusnya sebagai pengguna saat menjalani proses rehabilitasi ," sambung AKBP Astawa.

Astawa mangatakan,selama tahun 2021 di Buleleng,BNNK telah merehabilitasi sebanyak 250 pengguna narkoba. Dari total 250 orang sebanyak 7 orang yang menjalani proses rehabilitasi di Kabupaten Bangli.Ada peningkatan jumlah orang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat Buleleng untuk tidak mendekati narkoba,seandainya sudah memakai  jangan ragu-ragu untuk datang ke BNNK Buleleng. Kalau pengguna melapor ke BNNK, kami tidak proses hukum. Kami akan lakukan rehabilitasi,"tandas Astawa.

wartawan
CHA
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.