Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positioning TNI

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Gelombang reformasi menyapu hampir semua anasir Orde Baru, termasuk yang berhubungan dengan posisi TNI dan Polri yang ketika itu masih menyatu dalam satu wadah: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Melalui instruksi Presiden Nomor 2/1999, Presiden Habibie yang ketika itu baru setahun mengambil kendali kepemimpinan negara dari Soeharto, mengumumkan pemisahan institusi Polri dari ABRI antara lain untuk melucuti budaya militer dalam tubuh Polri sekaligus mempertegas tugas-tugas menyelenggarakan ketertiban umum dan penegakan hukum. Sebaliknya, TNI dikokohkan sebagai kekuatan pertahanan negara secara konsisten, sekaligus mencabut peran sosial politik yang dikemas dengan nama dwifungsi ABRI. Bersamaan dengan itu, namenclatur ABRI pun ditiadakan dari sistem ketatanegaraan kita. Upacara pemisahan Polri dari ABRI dilakukan pada 1 April 1999 di Lapangan Mabes ABRI Cilangkap, Jakarta Timur. Upacara bersejarah itu ditandai penyerahan Panji Tribata Polri dari Kasum ABRI Letjen TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letjen TNI Fachrul Razi. Panji itu kemudian diberikan kepada Kapolri, ketika itu, dijabat Jenderal Pol Roesmanhadi. Tanggal 5 Oktober kemarin, adalah momentum tepat menengok sejarah ABRI, keluarnya Polri dari ABRI, sekaligus menegaskan positioning TNI sebagai kekuatan pertahanan. Bahwa pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orba, TNI pernah digabung dengan Polri dan disebut ABRI. Ketika itu, dalam wadah ABRI, Polri pun mendapat sentuhan pembinaan militer sehingga acapkali tampil kurang efektif dalam tugas-tugas yang menuntut performa Polri yang lebih soft. Sejak bergulirnya reformasi di segala bidang  tahun 1998, terjadi banyak perubahan besar seiring jatuhnya pemerintahan Orba yang kemudian diganti pemerintahan reformasi di bawah pimpinan B.J Habibie. Habibie memegang kendali kekuasaan di tengah maraknya berbagai tuntutan masyarakat agar menuntaskan program reformasi. Setelah perdebatan sengit di perleman tentang posisi Polri dan TNI yang oleh banyak pihak tidak tepat, maka lahirlah tuntutan agar Polri dipisahkan dari ABRI. Harapan, agar Polri menjadi lembaga  profesional dan mandiri, jauh dari intervensi pihak lain dalam penegakkan hukum. Riak dan silang pendapat ini berakhir dengan terbitnya instruksi Presiden No. 2/1999 sebagaimana disinggung di atas. Bagaimana dengan sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) sendiri, yang pada 5 Oktober 2018 ini telah berusia 73 tahun? TNI awalnya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk pada 23 Agustus 1945. Namun pada 5 Oktober 1945, namanya diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), di mana sebagian anggotanya merupakan orang-orang yang dulunya bergabung dengan PETA. Perubahan nama dari BKR menjadi TKR inilah yang di kemudian hari, diperingati sebagai hari lahir TNI. Nama TKR kemudian diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), untuk menyesuaikan dengan dasar militer internasional. Namun, perubahan nama angkatan perang RI ini belum berhenti sampai di situ. Seperti dikutip dari TNI.mil.id, pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengubah nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang terus di gunakan hingga hari ini. TNI  merupakan gabungan dari TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat. Jenderal Soedirman ditunjuk sebagai Panglima Besar pertama TNI. Pada masa-masa awal kemerdekaan, TNI berperan penting dalam menumpas berbagai pemberontakan yang terjadi di Indonesia. Tugas pokok TNI menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.  Dengan tugas pokok ini, TNI diharapkan menjadi pelindung dan pencipta rasa aman masyarakat, terurama dalam hubungan dengan potensi gangguan ideologi lain seperti komunis yang pernah  tiga kali mendangi pemberontakan gagal, gangguan kejahatan bersenjata dan infiltrasi militer negara lain yang sengaja membonceng masuknya tenaga kerja asing, kamuflase sebagai wisatawan dan kejahatan teroris. Tampaknya, TNI sudah menunjukan komitmen dan melaksanakan fungsi-fingsi itu secara konsisten. Terbukti dengan semakin besarnya kecintaan rakyat kepada TNI. Hasil riset menunjukan, reformasi TNI berhasil dengan baik dan positioning TNI kian kuat. Kita banggga memiliki TNI yang solid dan dicintai rakyat. Untuk dan dalam rangka itulah TNI ada. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.