Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posyandu Bagikan Vitamin A

Bali Tribune/ BAGIKAN VITAMIN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya bagikan Vitamin A, Selasa (25/2).
balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mewujudkan generasi unggul krama Tabanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. I Nyoman Suratmika membagikan Vitamin A yang dilaksanakan serentak di Seluruh Provinsi Bali. Untuk Kabupaten Tabanan dipusatkan di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kediri, Selasa (25/2).
 
Hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Perwakilan Kepala Dinas Provinsi Bali, Perbekel Beraban, dan masyarakat setempat. Ketua Tim Penggerak PKK Tabanan Ny. Rai Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Perbekel Desa Beraban, instansi terkait beserta seluruh jajaran dan para kader Posyandu, sehingga kegiatan Gebyar Vit A dan Operasi Timbang dapat terlaksana dengan baik. 
 
Dia mengatakan, setiap bulan Februari dan Agustus merupakan bulan Vit A di Posyandu yang diberikan secara gratis untuk anak balita. “Dimana manfaat Vit A sangat banyak, diantarannya meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit dan infeksi seperti campak dan diare, membantu proses pengliatan dalam adaptasi terang dan tempat yang gelap, serta mencegah terjadinya kerusakan mata hingga kebutaan,” jelasnya.
 
Ny. Rai Wahyuni menambahkan, kegiatan ini sangat penting bagi generasi penerus bangsa, sehingga tim penggerak PKK ikut berperan serta melaksanakan Gebyar Bulan Vit A dan Operasi Timbang dengan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan dinas PMD Tabanan. “Melalui program ini diharapkan dapat mencegah stanting bagi anak Balita, dengan pemenuhan gizi yang baik sehingga dapat membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Mari kita tetap memperhatikan tumbuh kembang anak sehinggamenjadi SDM yang berkualitas,” harapnya.
 
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengecekan ibu hamil dengan melakukan senam hamil, pemberian gizi seimbang pada anak balita, pengukuran pada anak balita. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.