Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Kerugian Sektor Pertanian Mencapai Rp 1 Triliun

Simantri
IB Wisnuardhana

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya erupsi Gunung Agung, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali mengambil langkah cepat melakukan indentifikasi potensi kerugian sektor pertanian di Kabupaten Karangasem, terutama daerah yang terdampak langsung.

Diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, potensi kerugian setelah diidentifikasi petugas lapangan mencapai Rp1 triliun 30 miliar lebih. Letusan ini Berdampak pada 22 desa sekitar kawasan Gunung Agung, terlebih di dalam radius 12 km. Disebutkan, dampak yang ditimbulkan akibat letusan mencakup tanaman pangan luas panen 26.961 hektar dengan potensi penurunan hasil panen sekitar 173.024 ton, hortikultura luas panen 45.492 hektar, potensi penurunan hasil panen 270.815 ton.

“Jadi kalau dilihat antara luasan lahan juga potensi kerugian yang dialami petani bisa dibilang cukup besar,” katanya, sembari berujar belum lagi daerah lain yang secara tidak langsung juga terdampak akibat sebaran abu vulkanik. Ia juga menyebutkan, bila sampai terjadi letusan besar, untuk recovery lahan akan memakan waktu yang cukup panjang. Pasalnya tanaman yang sekarang ada sudah dipastikan tidak akan menghasilkan lagi kecuali tanaman dengan batang kokoh seperti mangga, durian, dan sejenisnya.

“Kalau untuk tanaman pangan dan salak sudah pasti harus direcovery lagi,” imbuh Wisnuardhana. Terkait dengan program Simantri di 11 desa, di lima kecamatan yang terdiri dari 12 kelompok dinas juga telah diidentifikasi. Menurutnya, program yang telah berjalan sejak tahun 2016 akan tetap diteruskan, namun untuk yang dimulai tahun 2017 jika situasi tidak memungkinkan akan diundur di tahun berikutnya yaitu 2018.

“Persoalannya saat ini kan banyak petani yang menjual ternaknya dengan harga murah karena situasi yang tidak memungkinkan mereka memelihara ternaknya, kita maklumi. Tapi dengan catatan uangnya tidak boleh dipakai,” ujar Wisnuardhana, mengingatkan. Ia berharap ketika kondisi normal nanti, pemerintah bisa memberikan insentif agar petani bisa bekerja kembali. Namun untuk pelaksanaannya harus mendapat izin gubernur.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.