Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Kerugian Sektor Pertanian Mencapai Rp 1 Triliun

Simantri
IB Wisnuardhana

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya erupsi Gunung Agung, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali mengambil langkah cepat melakukan indentifikasi potensi kerugian sektor pertanian di Kabupaten Karangasem, terutama daerah yang terdampak langsung.

Diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, potensi kerugian setelah diidentifikasi petugas lapangan mencapai Rp1 triliun 30 miliar lebih. Letusan ini Berdampak pada 22 desa sekitar kawasan Gunung Agung, terlebih di dalam radius 12 km. Disebutkan, dampak yang ditimbulkan akibat letusan mencakup tanaman pangan luas panen 26.961 hektar dengan potensi penurunan hasil panen sekitar 173.024 ton, hortikultura luas panen 45.492 hektar, potensi penurunan hasil panen 270.815 ton.

“Jadi kalau dilihat antara luasan lahan juga potensi kerugian yang dialami petani bisa dibilang cukup besar,” katanya, sembari berujar belum lagi daerah lain yang secara tidak langsung juga terdampak akibat sebaran abu vulkanik. Ia juga menyebutkan, bila sampai terjadi letusan besar, untuk recovery lahan akan memakan waktu yang cukup panjang. Pasalnya tanaman yang sekarang ada sudah dipastikan tidak akan menghasilkan lagi kecuali tanaman dengan batang kokoh seperti mangga, durian, dan sejenisnya.

“Kalau untuk tanaman pangan dan salak sudah pasti harus direcovery lagi,” imbuh Wisnuardhana. Terkait dengan program Simantri di 11 desa, di lima kecamatan yang terdiri dari 12 kelompok dinas juga telah diidentifikasi. Menurutnya, program yang telah berjalan sejak tahun 2016 akan tetap diteruskan, namun untuk yang dimulai tahun 2017 jika situasi tidak memungkinkan akan diundur di tahun berikutnya yaitu 2018.

“Persoalannya saat ini kan banyak petani yang menjual ternaknya dengan harga murah karena situasi yang tidak memungkinkan mereka memelihara ternaknya, kita maklumi. Tapi dengan catatan uangnya tidak boleh dipakai,” ujar Wisnuardhana, mengingatkan. Ia berharap ketika kondisi normal nanti, pemerintah bisa memberikan insentif agar petani bisa bekerja kembali. Namun untuk pelaksanaannya harus mendapat izin gubernur.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.