Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Kerugian Sektor Pertanian Mencapai Rp 1 Triliun

Simantri
IB Wisnuardhana

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya erupsi Gunung Agung, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali mengambil langkah cepat melakukan indentifikasi potensi kerugian sektor pertanian di Kabupaten Karangasem, terutama daerah yang terdampak langsung.

Diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, potensi kerugian setelah diidentifikasi petugas lapangan mencapai Rp1 triliun 30 miliar lebih. Letusan ini Berdampak pada 22 desa sekitar kawasan Gunung Agung, terlebih di dalam radius 12 km. Disebutkan, dampak yang ditimbulkan akibat letusan mencakup tanaman pangan luas panen 26.961 hektar dengan potensi penurunan hasil panen sekitar 173.024 ton, hortikultura luas panen 45.492 hektar, potensi penurunan hasil panen 270.815 ton.

“Jadi kalau dilihat antara luasan lahan juga potensi kerugian yang dialami petani bisa dibilang cukup besar,” katanya, sembari berujar belum lagi daerah lain yang secara tidak langsung juga terdampak akibat sebaran abu vulkanik. Ia juga menyebutkan, bila sampai terjadi letusan besar, untuk recovery lahan akan memakan waktu yang cukup panjang. Pasalnya tanaman yang sekarang ada sudah dipastikan tidak akan menghasilkan lagi kecuali tanaman dengan batang kokoh seperti mangga, durian, dan sejenisnya.

“Kalau untuk tanaman pangan dan salak sudah pasti harus direcovery lagi,” imbuh Wisnuardhana. Terkait dengan program Simantri di 11 desa, di lima kecamatan yang terdiri dari 12 kelompok dinas juga telah diidentifikasi. Menurutnya, program yang telah berjalan sejak tahun 2016 akan tetap diteruskan, namun untuk yang dimulai tahun 2017 jika situasi tidak memungkinkan akan diundur di tahun berikutnya yaitu 2018.

“Persoalannya saat ini kan banyak petani yang menjual ternaknya dengan harga murah karena situasi yang tidak memungkinkan mereka memelihara ternaknya, kita maklumi. Tapi dengan catatan uangnya tidak boleh dipakai,” ujar Wisnuardhana, mengingatkan. Ia berharap ketika kondisi normal nanti, pemerintah bisa memberikan insentif agar petani bisa bekerja kembali. Namun untuk pelaksanaannya harus mendapat izin gubernur.

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.